Advertisement
KUA-PPAS Bantul 2018 Alot, PDIP Walk Out

Advertisement
Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 akhirnya diketok
Harianjogja.com, BANTUL--Dimulai sejak Selasa (21/11/2017) malam dan molor hingga beberapa hari, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bantul 2018 akhirnya diketok. Meskipun rapat paripurna (rapur) yang digelar hingga Kamis (23/11/2017) dini hari itu diwarnai aksi walk out oleh Fraksi PDIP.
Advertisement
Berbeda dengan sebelumnya, rapur pengambilan keputusan KUA-PPAS 2018 untuk yang kedua kalinya ini langsung kuorum. Fraksi PAN yang semula condong terhadap Fraksi PDIP berubah haluan.
Alasannya Fraksi PAN mengedepankan pembahasan RAPBD 2018 segera selesai, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD PAN Bantul, Mahmud Ardi Widanto. Sebab menurutnya ada banyak program dalam APBD tersebut yang bermuara pada masyarakat.
Jika tak segera rampung, ia berdalih kepentingan masyarakat tersebut bakal tersandera. Begitu pula dengan Fraksi Partai Golkar. Salah satu fraksi terbesar yang semula abstain ini akhirnya memutuskan untuk mendukung kebijakan Bupati yakni mendukung dana tak terduga tanpa perincian.
Tak sepakat dengan kebijakan Bupati tersebut, seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul pun walk out dari ruang paripurna. Mereka berkukuh meminta dana tak terduga dalam KUA-PPAS 2018 disertai dengan perincian pengembalian dana hibah Persiba.
“Tidak ada rincian seperti pada APBD 2016 dan 2017,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul, Yudha PW.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul Amir Syarifudin berharap pembahasan RAPBD 2018 segera selesai. Mengingat batas waktu akhir pengesahan tinggal beberapa hari lagi.
Mengenai permasalahan dana tak terduga tanpa perincian, Amir menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Bupati. Menurutnya, pengembalian dana hibah Persiba senilai Rp 11,6 miliar pernah dianggarkan pada APBD 2017. Sayangnya uang ini tak kunjung diambil.
Sebagaimana diketahui, dana tak terduga sebesar Rp13 miliar dalam KUA-PPAS 2018 dicantumkan tanpa perincian. Tak ada lagi keterangan bahwa Rp11,6 miliar di antaranya merupakan uang pengembalian dana hibah Persiba. Hal ini berbeda dengan APBD 2017. Saat itu dana tak terduga dianggarkan Rp 19 miliar dan Rp 11,6 miliar di antaranya disertai keterangan bahwa uang tersebut merupakan pengembalian dana hibah Persiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- OJK Sebut 12 Perusahaan Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus, 7 Merupakan BUMN
- Cuaca Sukoharjo Hari Ini Diprakirakan Dominan Berawan Diselingi Gerimis
- Gerimis Manja akan Turun Sore Hari, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini
- Boyolali Hujan Siang sampai Sore, Simak Prakiraan Cuaca Selasa 5 Desember
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023
- Ade Armando Minta Maaf Soal Komentar Politik Dinasti di Jogja, Nitizen Ingin PSI Klarifikasi
- Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika
Advertisement
Advertisement