Advertisement
Kasus e-KTP Akan Memanas 2018
Advertisement
Nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret
Harianjogja.com, JOGJA-Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memprediksi pada tahun 2018 ini, kasus korupsi? e-KTP akan semakin memanas.
Advertisement
Sebab, dengan dijadikannya Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai terdakwa, nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)Â mengungkapkan, perkara ada beberapa nama yang hilang dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Novanto, Mahfud tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Berprasangka saja yang baik, bahwa itu sebagai strategi," ujar dia di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).
Seperti diketahui, beberapa politisi seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey raib dalam dakwaan mantan ketua DPR itu. Ia menilai orang-orang yang tidak disebutkan dalam dakwaan Novanto, masih bisa disebutkan dalam dakwaan lain.
"Kasusnya tersendiri dan bisa dipisahkan dengan Novanto. Nantinya kasus per orang, kalau bukti cukup bisa diangkat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- SIM Keliling Jogja Senin 9 Februari 2026 Hadir di Alun-Alun Kidul
- Prakiraan Cuaca DIY 9 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Senin 9 Februari 2026, Ini Lokasi Layanannya
Advertisement
Advertisement



