Advertisement
Kasus e-KTP Akan Memanas 2018
Advertisement
Nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret
Harianjogja.com, JOGJA-Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memprediksi pada tahun 2018 ini, kasus korupsi? e-KTP akan semakin memanas.
Advertisement
Sebab, dengan dijadikannya Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai terdakwa, nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)Â mengungkapkan, perkara ada beberapa nama yang hilang dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Novanto, Mahfud tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Berprasangka saja yang baik, bahwa itu sebagai strategi," ujar dia di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).
Seperti diketahui, beberapa politisi seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey raib dalam dakwaan mantan ketua DPR itu. Ia menilai orang-orang yang tidak disebutkan dalam dakwaan Novanto, masih bisa disebutkan dalam dakwaan lain.
"Kasusnya tersendiri dan bisa dipisahkan dengan Novanto. Nantinya kasus per orang, kalau bukti cukup bisa diangkat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinsos Awasi Penggunaan Bansos di Kulonprogo Melalui Pendamping PKH
- Begini Suasana MPLS dan Hari Pertama Masuk Sekolah di Sleman, Gelar Sosialisasi Edukasi Kewirausahaan hingga Pergaulan Remaja
- Ratusan Orang Tua di Jogja Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat, Terharu Siswa Tinggal di Asrama
- Meski Dapat 2 Siswa Baru, SD Negeri di Kulonprogo Ini Tetap Melaksanakan MPLS di Hari Pertama Masuk Sekolah
- MPLS 2025, Tes Kesehatan dan Kebugaran Awali Hari Pertama Siswa Masuk Sekolah Rakyat Sleman Sebelum Tinggal di Asrama
Advertisement
Advertisement