Advertisement
Kasus e-KTP Akan Memanas 2018
Advertisement
Nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret
Harianjogja.com, JOGJA-Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memprediksi pada tahun 2018 ini, kasus korupsi? e-KTP akan semakin memanas.
Advertisement
Sebab, dengan dijadikannya Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai terdakwa, nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)Â mengungkapkan, perkara ada beberapa nama yang hilang dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Novanto, Mahfud tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Berprasangka saja yang baik, bahwa itu sebagai strategi," ujar dia di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).
Seperti diketahui, beberapa politisi seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey raib dalam dakwaan mantan ketua DPR itu. Ia menilai orang-orang yang tidak disebutkan dalam dakwaan Novanto, masih bisa disebutkan dalam dakwaan lain.
"Kasusnya tersendiri dan bisa dipisahkan dengan Novanto. Nantinya kasus per orang, kalau bukti cukup bisa diangkat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement