Advertisement
Kasus e-KTP Akan Memanas 2018
Advertisement
Nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret
Harianjogja.com, JOGJA-Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memprediksi pada tahun 2018 ini, kasus korupsi? e-KTP akan semakin memanas.
Advertisement
Sebab, dengan dijadikannya Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai terdakwa, nama-nama lain yang pernah disebut menerima uang, akan turut terseret.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)Â mengungkapkan, perkara ada beberapa nama yang hilang dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Novanto, Mahfud tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Berprasangka saja yang baik, bahwa itu sebagai strategi," ujar dia di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).
Seperti diketahui, beberapa politisi seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey raib dalam dakwaan mantan ketua DPR itu. Ia menilai orang-orang yang tidak disebutkan dalam dakwaan Novanto, masih bisa disebutkan dalam dakwaan lain.
"Kasusnya tersendiri dan bisa dipisahkan dengan Novanto. Nantinya kasus per orang, kalau bukti cukup bisa diangkat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement