UMKM Perempuan Solo Dapat Bantuan Alat Jahit dari BI, Ini Harapan Wawali Astrid
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah tetapkan retribusi pengabuan mayat.
Harianjogja.com, SLEMAN--Penarikan retribusi untuk pengabuan mayat di taman pemakaman umum (TPU) Madurejo Prambanan, Sleman ditetapkan sebesar Rp3 juta. Upaya ini dilakukan agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan masyarakat.
Ketua Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, penetapan tarif retribusi untuk pengabuan tersebut sudah disepakati. "Biaya Rp3 juta itu untuk proses pengabuan, mulai dari ritual keagamaan, petugas pembantu pengabuan, sampai akhirnya mendapatkan abu di dalam kendil," katanya Kamis (4/1/2018).
Sekretaris Fraksi PAN ini juga menilai, karena berbentuk retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat maka dalam penetapan tarif tersebut Pemkab tidak dibolehkan menarik keuntungan. Hal itu sesuai dengan UU. No.28/2009 terkait objek retribusi jasa umum. "Jadi, dengan tarif sebesar itu, kendil sudah disiapkan dan diserahkan ke ahli waris," ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat Hendrawan. Menurutnya, pemakaman termasuk pelayanan umum yang tidak boleh menarik retribusi melebihi dari biaya yang dikeluarkan. "Saat ini sudah tersedia dua fasilitas krematorium di TPU Prambanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar politisi PKS ini.
Ketua Fraksi PKB Tri Nugroho menilai, pemakaman dapat dijadikan sebagai potensi retribusi daerah. Persoalan bagaimana agar pemakaman menjadi bernilai investasi ekonomi sehingga mendatangkan retribusi bagi daerah, tentu berkaitan dengan persoalan manajemen.
Terkait dengan retribusi pengabuan mayat, Fraksi PKB juga mengusulkan adanya fasilitas ambulans yang tersedia di UPT TPU secara gratis. "Dengan catatan khusus bagi jenazah yang dimakamkan di TPU, toh ahli waris telah dikenakan biaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Basarnas mengerahkan Kopaska, BSG, dan KRI Canopus untuk mencari 129 korban Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan.
Asap karhutla membuat jarak pandang di Bandara Supadio hanya 300 meter. Sebanyak 73 penerbangan terdampak penundaan dan perubahan jadwal.