Advertisement
Pengusutan Dugaan Korupsi di Lembaga Penjaminan Mutu Guru DIY Terus Berlanjut
Advertisement
Sudah ada dua tersangka korupsi yang ditetapkan polisi.
Harianjogja.com, SLEMAN--Penyidik Polda DIY kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bondan Suparno, tersangka dugaan korupsi di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) Selasa (16/1/2018). Pemeriksaan dilakukan kembali berkenaan dengan adanya temuan dokumen baru sebagai alat bukti.
Advertisement
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Mapolda DIY kepada pria yang pernah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) lembaga diklat yang brada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Kanit B Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Anjar Istriani mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka, ada tambahan temuan," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa.
Namun, perempuan yang juga penyidik kasus ini enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai detail pemeriksaan karena masih dalam proses. Petugas sejauh ii hanya memeriksa satu tersangka dalam kasus yang bergulir sejak Desember 2016 tersebut. Bondan sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Salamun, kepala lembaga tersebut. Sejauh ini, polisi juga sudah meminta keterangan dari 30 saksi. Meski demikian, penyidik sampai saat ini belum bisa menetapkan jumlah kerugian yang diderita negara akibat tindakan korupsi ini.
Sementara itu, Bondan yang sepanjang siang kemarin menjalani pemeriksaan tidak berhasil ditemui Harianjogja.com. Hanya tampak pria berkemeja yang merupakan kuasa hukumnya. Meski demikian, pria ini juga enggan berkomentar atau disebutkan namanya. "Sementara no comment dulu," katanya.
Ia berdalih baru mendampingi kliennya untuk pertama kalinya sehingga belum menguasai materi kasus ini. Bahkan, ia enggan dikontak lebih lanjut untuk keterangan kasus ini dengan alasan belum bisa memastikan untuk terus menjadi kuasa hukum Bondan atau tidak. "Belum tentu berlanjut, klien punya hak cabut kuasa, tidak usah," ujarnya tak ramah.
Polda DIY sebelumnya melacak dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat teras diP4TKSB. Dalam pengusutan yang dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (itreskrimsus Polda DIY, bergepok-gepok uang tunai senilai lebih kurang Rp831 juta disita dari ruang bagian keuangan di kantor yang terletak di Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman itu.
Penelusuran Harianjogja.com, sepanjang 2016, lembaga ini mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa lebih dari Rp26 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Pelanggan KRL, KAI Commuter Line Luncurkan Aplikasi C-Access
- 100 Pemuda Ikuti Latihan Kepemimpinan di Jogja
- Dispar DIY Genjot Kunjungan Wisatawan di Desember Ini
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Advertisement
Advertisement