Advertisement
Bukan Mendata Pohon, tapi Ini yang Dilakukan DLH Jogja untuk Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem
Advertisement
Pemkot Jogja tidak melakukan pendataan khusus terkait pohon yang rawan tumbang berkenaan dengan cuaca buruk belakangan ini
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja tidak melakukan pendataan khusus terkait pohon yang rawan tumbang berkenaan dengan cuaca buruk belakangan ini. Namun, peningkataan pengawasan dilakukan khususnya di sejumlah wilayah yang menjadi jalur padat lalu lintas.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887627">Pohon Rawan Tumbang di Gunungkidul akan Didata
Pramung Haryanto, Kepala Seksi Pertamanan dan Perindang Jalan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja mengatakan mengatakan persiapan secara khusus yang dilakukan berupa peningkatan pengawasan keliling.
Lokasi yang cukup menarik perhatian antara lain Jl. Sudirman, Jl. Suroto, Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Abu Bakar Ali. Sebabnya, ada sejumlah pohon dengan diameter yang cukup besar dan tinggi di wilayah itu.
Terlebih lagi, areal tersebut ramai lalu lintas sehingga akan mengganggu akses jalan dan rawan menimbulkan korban jika rubuh akibat angin kencang.
“Sekarang kita pantau karena pohonnya besar dan tinggi,” katanya kepada Harianjogja.com ditemui di kantornya, Selasa (23/1/2018).
Selain itu, sejumlah pohon di wilayah selatan kota juga menjadi areal pengawasan petugas. Pengawasan dilakukan salah satunya oleh petugas pemangkasan rutin dan laporan dari masyarakat.
Terkait inventarisasi, ia mengatakan akan sulit dilakukan karena sulit memprediksi pohon mana yang rawan tumbang. Sedangkan untuk mengukur usia pohon sendiri cukup sulit karena membutuhkan dana yang tak sedikit.
Pendataan biasanya hanya dilakukan secara kasat mata oleh petugas yang melakukan pemangkasan rutin jika fisik pohon terlihat rapuh atau berjamur. Itupun dilakukan oleh petugas tanpa parameter baku alias hanya berdasarkan pengalaman pengamatan selama ini.
Antisipasi biasanya dilakukan dengan pemangkasan hingga penebangan dengan sebelumnya melakukan penanaman kembali. Tingkat kerapuhan pohon juga tidak ditentukan oleh jenis tertentu namun semata oleh usia pohon tersebut.
Meski demikian, Pramung mengakui jika sebagain besar pohon perindang di Kota Jogja sudah tua. Pemerintah juga menerima lebih banyak laporan soal pohon yang perlu dipangkas oleh masyarakat beberapa waktu belakangan. Laporan biasanya masuk melalui telepon, surat ataupun koordinasi dari dinas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement