Advertisement
PHL Bantul Lakukan Aksi Diam
Advertisement
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka
Harianjogja.com, BANTUL-Perwakilan Pekerja Lepas Harian (PHL) yang dihentikan kotraknya melakukan aksi diam di gedung DPRD Bantul, Rabu (24/1/2018) pagi. Mereka memakai penutup mulut berupa kain putih bertuliskan TMS (tidak memenuhi syarat) dan membawa kertas bertuliskan kalimat protes pada Bupati dan Pemkab Bantul.
Advertisement
Aksi diam ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka. Meskipun beberapa waktu yang lalu Pemkab Bantul menyatakan kepada Pempda DIY bahwa status TMS tidak lantas berarti mereka dipecat, tetapi hingga kini tak ada panggilan dari dinas tempat mereka bekerja. “Iya kami akan aksi sampai pukul 12 siang,” ujar Raras Rahmawatiningsih, koordinator PHL melalui pesan WhatsApp.
Hari ini, Komisi A juga memanggil Bupati Bantul untuk klarifikasi terkait kejelasan nasib para PHL ini. Namun, kedatangan bupati diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Riyantono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Mahfud MD Setuju Istimewa seperti Yogyakarta
- Kasus HIV/AIDS dengan Sebab Lelaki Seks Lelaki Mulai Jangkiti Pelajar Sragen
- Sebelum Membunuh, Alung Perebutkan Pacarnya dengan Pria Lain sampai Masuk Bui
- IBM Berhasil Membuat Proseseor Tercepat di Dunia, Jauh di Atas Rata-Rata
Berita Pilihan
Advertisement

Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement