Mako Brimob Polda DIY Segera Dibangun di Pesisir Gunungkidul
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Tindakan asusila meremas payudara perempuan pengendara sepeda motor tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Tindakan asusila meremas payudara perempuan pengendara sepeda motor tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan korban.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887890">Pria yang Remas Payudara Perempuan Pengendara Motor di Hutan Tleseh Ditangkap Polisi
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi mengatakan meski yang dilakukan merupakan tindakan iseng, namun tidak bisa dibiarkan. Hal itu menanggapi tindakan yang dilakukan seorang tersangka, RHN kepada salah seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Playen, pada Selasa (23/1/2018) malam.
RHN memepet korban dan langsung melayangkan tangan kirinya untuk meremas payudara bagian kanan milik korban. Setelah kejadian ini, pelaku pun kabur melarikan diri.
Kapolres mengungkapkan, tindakan tersebut termasuk membahayakan pengendara lain.
“Terlepas dari tindak asusila yang terjadi, apa yang dilakukan berbahaya karena bisa mengakibatkan kecelakaan. Untungnya korban masih sigap sehingga tidak jatuh setelah diremas secara tiba-tiba,” katanya, di sela rekonstruksi kejahatan tersebut, di Mapolres Gunungkidul, Kamis (25/1/2018).
Dia menegaskan akan memproses kasus ini sampai tuntas. Selain pelaku, untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha Xeon AB 6450 WB milik pelaku dan motor Honda Vario AB 6843 RG milik korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya itu, RHN dijerat pasal 289 subsider 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Ahmad menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan yang dibuat PAS,19, selaku korban tindakan asusila. Saat membuat laporan, kata dia, korban masih hafal nomor plat motor milik pelaku.
Laporan ini pun digunakan sebagai dasar untuk menangkap pelaku di rumahnya di Desa Playen, Kecamatan Playen pada Rabu dini hari lalu. “Pelaku sudah diamankan,” katanya.
Untuk pengungkapkan kasus ini, Ahmad pun berterimakasih kepada masyarakat yang telah menggunggah kejadian ini ke media sosial hingga viral. “Unggahan itu membantu kami dalam proses penyelidikan sehingga pelaku dapat tertangkap dengan cepat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Pemkab Sleman genjot Beasiswa Sleman Pintar untuk wujudkan satu sarjana per keluarga miskin dan putus rantai kemiskinan.
JNE jadi Official Logistics Partner Prambanan Jazz 2026, memastikan distribusi teknis konser berjalan lancar dan tanpa hambatan.
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Konser Slank di Bandung hadirkan nostalgia dan dorong musisi lokal serta ekonomi kreatif berbasis komunitas.
Danais DIY bangun 146,3 km jalan desa dan rehab ratusan RTLH, dorong ekonomi serta pemberdayaan masyarakat lokal.