Advertisement
Toilet Mewah Titik Nol Gratis Selama Setahun
Advertisement
Masyarakat diminta melapor apabila ada permintaan sumbangan kebersihan di toilet mewah Titik Nol.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan pengguna toilet mewah di Kawasan Titik Nol, yang dibangun menjorok ke tanah, tidak perlu membayar sepeserpun selama setahun ke depan. Jika ada kotak sumbangan, masyarakat berhak menolak dan melaporkan, karena sudah termasuk pungutan liar.
Advertisement
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY M. Mansur mengatakan, pengguna toilet belum ditarik biaya karena biaya operasional selama setahun ke depan masih ditanggung penuh oleh Pemda DIY.
http://m.solopos.com/?p=880710">Baca juga : Toilet Rp5,7 Miliar Ingin Rangkul Semua Kalangan
"Tidak bayar, gratis, karena biaya operasional masih ditanggung pemerintah. Kalau ada yang nyuruh nyemplungin uang [ke kotak sumbangan] tolak saja. Itu bukan kebijakan Pemda DIY," ucap Mansur di Kompleks Kepatihan, Senin (29/1/2018).
Toilet Titik Nol yang berlokasi di Jalan Senopati sendiri baru akan dibuka sepenuhnya pada tanggal 1 Februari. Dalam mengelolanya, Pemda DIY bekerja sama dengan pihak ketiga. Proses lelang untuk mencari pengelola juga sudah dirampungkan. Setelah setahun, barulah pengelolaan toilet akan dilimpahkan ke pihak ketiga.
http://m.solopos.com/?p=886550">Baca juga : Toilet Mewah di Titik Nol Dibuka Kembali Februari
Mansur mengimbau masyarakat melapor, jika ada pihak-pihak yang meminta sumbangan. "Kan ada satpam, baik petugas laki-laki dan perempuan di sana. Prinsipnya penggunaan toilet gratis." tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement