Advertisement

Aktivitas Topeng Monyet di DIY Harus Dihentikan

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 31 Januari 2018 - 11:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Aktivitas Topeng Monyet di DIY Harus Dihentikan

Advertisement

Aktivitas topeng monyet di DIY melejit pada 2017

Harianjogja.com, JOGJA-Pelarangan aktivitas topeng monyet di Jawa Barat dan DKI Jakarta berimbas pada meningkatnya aksi eksploitasi satwa ini di DIY. Secara tidak langsung, hal ini juga mengancam kesehatan masyarakat karena monyet ekor panjang yang dijadikan bintang aksi ini termasuk dalam hewan pembawa rabies (HPR).

Advertisement

Aktivitas topeng monyet mulai dilarang di DKI Jakarta pada 2014 silam. Hasil investigasi Animal Friends Jogja (AFJ), pertunjukkan topeng monyet kemudian naik menjadi 30 kasus pada 2015 dari hanya 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pelarangan juga kemudian diberlakukan di Jawa Barat pada 2016 yang langsung membuat jumlah kasus di DIY melejit menjadi 70 kasus pada 2017.

Sebagian besar beroperasi di Jogja dan segelintir di Sleman dan Bantul, sedangkan Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul diketahui masih nihil aksi topeng monyet. Angelina Pane, Program Manager AFJ mengatakan, kenaikan ini dikarenakan pawang topeng monyet berbondong-bondong pindah ke DIY pasca-pelarangan itu guna menghindari penertiban. Karena itu, DIY diminta menghentikan aktivitas ini dengan mengeluarkan produk hukum.

"Topeng monyet bukan hanya kekejaman terhadap satwa dan eksploitasi namun juga membahayakan kesehatan, ini menjadi ancaman serius bagi Jogja," katanya di sela-sela aksi teatrikal Setop Topeng Monyet di depan Kantor Gubernur DIY, Selasa (30/1/2018).

Monyet ekor panjang alias Macaca fascicularis merupakan satwa liar dan HPR yang berisiko menularkan zoonosis, yakni penyakit yang ditularkan dari monyet ke manusia. Penyakit yang mungkin ditularkan antara lain rabies, tuberkolosis (TBC), serta hepatitis. Menjadi semakin membahayakan karena target dari pertunjukkan ini adalah anak-anak yang rawan tertular penyakit.

Investigasi AFJ juga mendapati hewan ini diperjualbelikan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty), Mantrijeron. Pengakuan dari pedagangnya, tambah Angelina, monyet ini didapatkan dari Bali. Hal ini menambah risiko penularan rabies lewat perantara primata ini. Pasalnya, DIY sudah menjadi daerah bebas rabies sejak 1989 lalu sedangkan Bali sampai sekarang belum berhasil mencapai predikat tersebut.

Kondisi ini berkebalikan dengan target Indonesia Bebas Rabies 2020 yang ditargetkan Pemerintah Pusat.
Angelina juga menyayangkan atraksi topeng monyet di DIY disalahartikan sebagai salah satu pertunjukan wisata. Angelina menyebutkan tahun lalu, pihaknya mendapati adanya salah satu acara kuliner yang menghadirkan topeng monyet untuk menghibur pengunjungnya. "Event organizer-nya sengaja mengundang, dengan dalih topeng monyet merupakan salah satu budaya Jogja," katanya.

Hal ini tentu saja bertentangan dengan budaya lokal Jogja yang dikenal luhur dan welas asih serta tidak kejam, bahkan kepada hewan. Aksi teatrikal yang digelar mulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali itu digelar dalam rangka peringatan Hari Primata Indonesia 2018. AFJ juga menyerahkan sejumlah dokumen dan data untuk mendukung permintaan pelarangan itu kepada Pemda DIY. Pelarangan dan penertiban dianggap akan berdampak positif untuk menjaga citra baik DIY di mata internasional sebagai kota pendidikan, budaya dan pariwisata.

Kepala Biro Perekonomian Setda DIY Sugeng Rahardjo yang menerima perwakilan kelompok ini mengatakan memahami apa yang menjadi kepedulian atas aspirasi pelarangan topeng monyet ini. Lebih lanjut, ia menerangkan jika DIY sendiri telah menerbitkan surat edaran mengenai Kewaspadaan Terhadap Penyakit Rabies pada 2009 silam. Hal ini tentunya sejalan dengan latar belakang permintaan pelarangan topeng monyet selain dari aksi kekejaman terhadap hewan tersebut.

Hanya, ia mengatakan dibutuhkan waktu untuk dilakukan kajian atas regulasi ini. Sejumlah dokumen dan laporan yang diterima, tambahnya, akan memudahkan pihaknya melakukan kajian. "Kami ingin yang aman bagi kita juga perlakuan yang baik bagi hewan-hewan ini," katanya dalam pertemuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement