Advertisement

Toko Modern Perlu Berbagi Saham

Ujang Hasanudin
Jum'at, 02 Februari 2018 - 23:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Toko Modern Perlu Berbagi Saham

Advertisement

Pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja tengah mengkaji keberadaan toko modern berjejaring agar memberikan dampak bagi masyarakat yang ada di sekitar toko modern.

Advertisement

Salah satu kajiannya adalah menerapkan sistem sharing modal antara pemilik toko modern dan pemilik toko kelontong. "Ada banyak solusi, tapi yang paling memungkinkan adalah sharing saham karena lebih memberikan jaminan," kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Balai Kota Jogja, Jumat (2/2/2018).

Heroe mengatakan, pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi bersama, sehingga masyarakat merasa memiliki karena ada bagi hasil di dalamnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menentukn barang yang bisa dijual di toko modern tersebut.

Namun, Heroe menegaskan, jika konsep sharing saham itu diterapkan bukan berarti toko modern berjejaring yang saat ini bermunculan tanpa izin, bebas begitu saja. Pihaknya tetap akan menindaknya sesuai mekanisme hukum. "Tidak hanya toko berjejaring yang ditindak, tapi semua usaha yang tidak berizin," kata dia.

Konsep sharing saham ini sebelumnya juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti dari Fraksi PKS dan Danang Rudiatmoko dari Fraksi PDIP. Keduanya sepakat mengakomodir keberadaan toko modern, tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat sekitar lokasi toko modern agar masyarakat mendapatkan manfaatnya.

Namun, kedunya juga sepakat agar ada pembatasan jumlah toko modern. Pembatasan bisa dilakukan melalui Perda baru, karena Perda izin gangguan atau HO sudah dianulir oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 50 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement