Advertisement
Toko Modern Perlu Berbagi Saham
Advertisement
Pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja tengah mengkaji keberadaan toko modern berjejaring agar memberikan dampak bagi masyarakat yang ada di sekitar toko modern.
Advertisement
Salah satu kajiannya adalah menerapkan sistem sharing modal antara pemilik toko modern dan pemilik toko kelontong. "Ada banyak solusi, tapi yang paling memungkinkan adalah sharing saham karena lebih memberikan jaminan," kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Balai Kota Jogja, Jumat (2/2/2018).
Heroe mengatakan, pemilik toko modern bisa menyatu dengan toko-toko kecil dalam sebuah koperasi bersama, sehingga masyarakat merasa memiliki karena ada bagi hasil di dalamnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menentukn barang yang bisa dijual di toko modern tersebut.
Namun, Heroe menegaskan, jika konsep sharing saham itu diterapkan bukan berarti toko modern berjejaring yang saat ini bermunculan tanpa izin, bebas begitu saja. Pihaknya tetap akan menindaknya sesuai mekanisme hukum. "Tidak hanya toko berjejaring yang ditindak, tapi semua usaha yang tidak berizin," kata dia.
Konsep sharing saham ini sebelumnya juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti dari Fraksi PKS dan Danang Rudiatmoko dari Fraksi PDIP. Keduanya sepakat mengakomodir keberadaan toko modern, tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat sekitar lokasi toko modern agar masyarakat mendapatkan manfaatnya.
Namun, kedunya juga sepakat agar ada pembatasan jumlah toko modern. Pembatasan bisa dilakukan melalui Perda baru, karena Perda izin gangguan atau HO sudah dianulir oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement