Advertisement
Belum Perlu Penembak Jitu untuk Amankan Gereja dan Klenteng
Advertisement
Pengamanan akan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepolisian Daerah (Polda) DIY bakal mengerahkan sejumlah personel untuk pengamanan gereja dan klenteng. Hal itu dilakukan pada saat acara hari besar keagamaan selama beberapa hari ke depan.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, pengamanan akan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan seperti penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Gamping, Selaman, Minggu (11/2/2018). “Berkaitan dengan pengamanan kegiatan Rabu Abu dan misa akan kami lakukan pengamanan di lokasi dan sekitarnya dengan kekuatan yang mencukupi,” kata dia Selasa (13/2/2018).
Untuk jumlah personel yang disiagakan, pihaknya akan melihat masing-masing lokasi. Dengan kekuatan personel yang mencukupi artinya setiap ada ancaman segera dapat diselesaikan sehingga setiap lokasi tentunya mendapatkan perlakuan berbeda.
Sementara itu, terkait dengan penyiagaan personel penembak jitu, pihaknya menilai hal itu belum perlu dilakukan. “Saya rasa untuk situasi DIY saat ini belum ada indikasi untuk melakukan seperti itu [penyiagaan penembak jitu],” kata Yuliyanto.
Lanjutnya lagi, selain pengamanan gereja, pengamanan klenteng juga akan dilakukan. “Semua kegiatan beribadah yang memerlukan kehadiran polisi dan berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, maka polisi akan berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement