Advertisement
Penanganan Kawasan Kumuh Jogja Makin Kuat
Advertisement
Perda yang mengatur telah disahkan
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja mengklaim penanganan kawasan kumuh saat ini akan semakin kuat setelah adanya payung hukum.
Advertisement
Peraturan daerah (Perda) tentang Pencehan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh resmi disahkan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (19/2/2018).
Perda tersebut mengatur pola penanganan kawasan kumuh berat didasarkan pada aspek legalitas lahan. Sementara, peremajaan bisa dilakukan jika aspek lahannya legal. Adapun pemugaran atau perbaikan rumah harus didasarkan pada status lahan legal dengan tingkat kekumuhan ringan.
"Perda ini memberikan kepastian tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penataan permukiman kumuh," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono, Senin (19/2/2018).
Agus mengatakan, dalam penanganan kawasan kumuh, pihaknya juga mengedepankan partisipasi masyarakat dan hak-hak warga yang terdampak penataan. Beberapa indikator kawasan kumuh yang menjadi target penataan di antaranya keteraturan bangunan, drainase, ruang terbuka hijau, jalan lingkungan, akses sanitasi, dan air minum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Layanan Samsat Sleman Hari Ini 26 Desember 2024 Libur, Buka Kembali Besok
Advertisement
Advertisement