Advertisement
93.100 Bidang Tanah di Bantul Belum Bersertifikat
Advertisement
Hingga kini sebanyak 93.100 bidang tanah di Kabupaten Bantul belum tersertifikasi
Harianjogja.com, BANTUL—Hingga kini sebanyak 93.100 bidang tanah di Kabupaten Bantul belum tersertifikasi. Seluruh bidang tanah tersebut ditargetkan dapat tersertifikas pada 2020 mendatang. Sedangkan untuk tahun ini, Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Bantul memprioritaskan tiga lokas utama sertifikasi tanah.
Advertisement
Menurut Kepala BPN Bantul, Yohanes Supama pihaknya menargetkan seluruh tanah di kawasan pantai selatan (Pansela), terutama di sekitar jalur jalan lintas selatan (JJLS) rampung. Kawasan Pansela memang jadi salah satu dari tiga target BPN tahun ini.
Selain kawasan Pansela, ia juga memprioritaskan lokasi lain untuk disertifikasi. Yakni Kecamatan Piyungan untuk mendukung mendukung pengembangan Kawasan Industri Piyungan (KIP) yang digulirkan Pemkab Bantul bersama Pemprov DIY.
Kendati demikian, Supama memastikan BPN juga bakal menuntaskan sertifikasi di wilayah Bantul tengah dan utara. Itu untuk merampungkan program sebelumnya yang belum selesai.
Alasan BPN mematok tiga prioritas ini bukan tanpa sebab. Menurutnya Supama tahun ini ia kembali mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kuota sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat kali ini mencapai 76.000 bidang. Atau hampir tiga kali lipat dibanding kuota PTSL tahun 2017 yang hanya sebanyak 25.900 bidang. “PTSL 2018 tersebar di 33 desa di sembilan kecamatan,” katanya, Kamis (22/2/2018).
Melihat banyaknya kuota ini, Supama meminta warga mempersiapkan berbagai persyaratan pengurusan sertifikasi tanah. Mulai dari pemasangan patok hingga berkas administrasi. Itu untuk memudahkan petugas untuk mengukur tanah yang bakal disertifikasi.
Supama menambahkan pekerjaan pengukuran tanah tidak dikerjakan sendiri oleh BPN. Dari kuota 76.000, 30.000 sertifikat dikerjakan pihak ketiga. Adapun pengukuran 46.000 bidang digarap secara swakelola.
“Optimis selesai. Nanti kami juga memberdayakan petugas ukur (BPN) yang sudah purna,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement