Advertisement
KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Tabrakan Dua Motor Renggut Korban
Advertisement
Tabrakan dua motor, seorang pembonceng meninggal dunia.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di ruas Jalan Dengok-Ngunut, Kecamatan Playen, Jumat (23/2/2018) siang. Akibatnya seorang pembonceng bernama Paijem, 66, warga Kepek I, Banyusoco, Playen meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala.
Advertisement
Kecelakaan dua pesepeda motor ini bermula saat motor AB 2317 EW yang dikendarai Hermawan berboncengan Paijem melaju dari arah Dengok menuju Ngunut. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Dengok II, Desa Dengok, Playen, Hermawan akan mendahului sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ngadimin, warga Desa Bleberan, Playen.
Saat akan menyalib, Hermawan tidak menyadari jika Ngadimin sudah memberikan lampu isyarat akan menyeberang ke kanan sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan. Akibatnya, dua pengendara motor dan satu pembonceng ini tersungkur. Nahasnya, luka serius dialami oleh Paijem hingga nyawanya tidak tertolong.
Kepala Polsek Playen AKP Yusuf Tianotak membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor. Dari peristiwa ini, salah seorang pembonceng bernama Paijem meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala. “Korban sempat dilarikan ke puskesmas, tapi nyawa Paijem tidak dapat ditolong,” katanya kepada wartawan, Jumat kemarin.
Menurut Yusuf, tabrakan ini tak hanya mengakibatkan korban tewas. Namun pengendara motor atas nama Hermawan mengalami patah tulang. “Untuk korban patah tulang sudah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,” ungkapnya.
Menurut dia, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengendara yang lalai melihat kondisi sekitar. Oleh karenanya, Yusuf berharap agar masyarakat untuk berhati-hati lagi saat berkendara sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Harus terus berhati-hati. Namun yang paling penting saat berkendara harus menaati segala aturan dalam tata tertib berlalulintas,” kata mantan Kapolsek Tepus ini.
Imbauan untuk terus menaati tata tertib berlalulintas juga disuarakan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino. Menurut dia, keselamatan di jalan raya bukan suatu kebetulan sehingga butuh partisipasi masyarakat, salah satunya dengan menaati segala peraturan yang ada.
“Yang paling penting dalam berkendara harus mengetahui kondisi kendaraan dan menggunakan alat pengaman diri. Selain itu, harus berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku,” kata Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement