Advertisement
Registrasi SIM Card, Puluhan Warga Datangi Disdukcapil Sleman
Advertisement
Warga menanyakan sinkronisasi data NIK dengan registrasi kartu seluler
Harianjogja.com, SLEMAN-Puluhan warga mendatangi kantor Disdukcapil Sleman, Senin (26/2/2018). Mereka menanyakan sinkronisasi data NIK dengan registrasi kartu seluler.
Advertisement
"Ini sudah mendekati tenggat waktu registrasi, kok gagal terus. Katanya data kependudukan saya masih belum sinkron," keluh Sulistyo warga Pugeran Maguwoharjo Depok.
Dia sudah berkali-kali melakukan registrasi via SMS ke 4444 , tetapi dikatakan jika registrasi gagal. Hal itu dikarenakan data yang dimasukkan tidak sesuai dinilai berbeda dengan data kependudukan. "Saat NIK [Nomor Indentitas Kependudukan] dan Nomor KK saya masukkan tidak bisa. Ini masih mau saya tanyakan penyebabnya,” kata dia.
Dia tidak sendiri. Puluhan orang dengan masalah yang sama juga mendatangi Disdukcapil. Saking banyaknya warga yang datang mengurus persoalan tersebut mereka rela mengantre dengan berdiri.
Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW salah satunya. Semua yang datang melakukan update nomor KK dan NIK untuk mengurus registrasi ulang nomor HP. "Padahal mereka sudah coba berulang kali tetap gagal. Saya baru September 2017 update nomor KK tapi tetap gagal sehingga harus antre di kantor Disdukcapil Sleman," katanya.
Menurutnya, Disdukcapil perlu mengatur antrean agar lebih rapi. "Meskipun sudah ada nomor antrean tapi ada tumpukan orang di loket antrean. Petugas perlu ditambah," usul dia.
Dia juga meminta agar pemerintah menjamin kerahasiaan data baik Nomor KK maupun NIK. Jangan sampai data tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai pemerintah lepas tangan jika nantinya ada penyalahgunaan registrasi nomor HP dengan menggunakan NIK atau KK tersebut," ujarnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan tenggat waktu hingga 28 Februari 2018 untuk melakukan registrasi kartu seluler. Jelang berakhirnya tenggat waktu, banyak warga yang gagal melakukan registrasi karena data penduduk tidak sinkron.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sleman Endang Mulatsih mengatakan, sejak Januari kemarin setiap hari ada sekitar 10-20 orang yang datang akibat gagal registrasi kartu seluler. "Februari ini jumlahnya meningkat," kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Akun Tiktok Palsu KBRI Kuala Lumpur, Modus Minta Data Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- THR di Kulonprogo Sepi Aduan, Disnaker Tetap Siaga
- Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
- Lebaran, Jalur Lurus dan Simpang Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Bantul
- Lereng Merapi Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Kaliadem Paling Ramai
- Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
Advertisement
Advertisement



