Advertisement
Sering Dirazia Satpol PP, Pedagang Asongan Merasa Tak Dimanusiakan
Advertisement
Pedagang asongan mengadu ke Dewan.
Harianjogja.com, JOGJA--Puluhan pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam dan sekitaran Benteng Vredeburg mengadu ke DPRD DIY, Jumat (2/3/2018).
Advertisement
Mereka merasa tidak dimanusiakan, sebab tidak pernah diajak berembuk dan hanya dirazia saja. Dengan mengadu ke legislator, pedagang berharap bisa terus berjualan di benteng peninggalan masa kolonial itu.
"Kami pengin bisa beraktivitas di dalam benteng. Itu misi utama kami. Benteng itu objek [wisata] yang mendatangkan banyak rezeki," ujar Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Yogyakarta (PPAY) Prawoto seusai beraudiensi dengan pimpinan DPRD DIY, Jumat.
Namun ia mengatakan, jika seandainya keinginan itu terbentur dengan kebijakan pemerintah, PPAY siap direlokasi. Masalahnya, sambung Prawoto, Pemerintah Kota Jogja maupun Pemda DIY tidak pernah mengajak berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. Padahal, pihaknya siap ditata demi memperindah Kota Jogja.
Prawoto menuturkan, akhir-akhir ini Satpol PP kerap merazia dirinya dan teman-temannya. Dalam sepekan, razia bisa dilakukan sebanyak dua atau tiga kali. Ia mengaku sudah 15 tahun berdagang di Benteng Vredeburg dan dulunya tidak ada razia hingga kemudian pedagang bertambah jadi 250 orang.
"Di Benteng sudah beberapa tahun, pernah kami audiensi dengan pengelola. Mereka tidak melarang, tapi juga tidak mengimbau, jadinya abu-abu. Sehingga kami enjoy saja berdagang di sana. Tapi tiba-tiba pihak benteng minta bantuan ke Satpol PP, supaya jika ada penertiban, kami juga diikutsertakan," imbuh Prawoto.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung mengatakan solusi terbaik yang bisa dicari adalah dengan menyediakan ruang bagi pedagang asongan agar bisa bekerja tanpa perlu dikejar-kejar Satpol PP. Ia tak setuju jika pedagang langsung diberhentikan.
"Solusi terbaik tetap ada tempat bagi mereka. Memang ada pengaturan, misalnya, Titik Nol Km steril. Itu saya setuju tapi mesti ada diskresi untuk menentukan tempat yang memungkinan pedagang berjualan. Memang ini tidak bisa selesai sekarang. Kami akan segera mempertemukan [mereka] dengan pihak terkait," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement