Advertisement
Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi

Advertisement
Penyebab tertinggi adalah perselisihan terus-menerus
Harianjogja.com, SLEMAN-Tingkat perceraian di Kabupaten Sleman masih tergolong tinggi. Hal tersebut dilihat dari jumlah kenaikan dari 2016 hingga 2017 sebanyak 0,91%.
Advertisement
Panitra Pengadilan Agama Kelas 1A Sleman Suhartadi mengatakan, pada 2016 lalu jumlah perceraian di Kabupaten Sleman sebanyak 1.509 kasus. Untuk 2017 naik menjadi 1.615 kasus. “Untuk rincianya pada 2017 yakni 469 cerai talak dan 1.146 cerai gugat,” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Senin (5/3/2018).
Suhartadi mengungkapkan, sepanjang 2017 penyebab perceraian di Kabupaten Sleman meliputi pertengkaran terus-menerus sebanyak 1.221 kasus, disusul salah satu pihak lepas tanggung jawab dengan jumlah 159 kasus. Kemudian, kondisi ekonomi sebesar 101 kasus serta adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni empat kasus.
“Penyebabnya beragam, tapi yang paling tinggi dikarenakan perselisihan yang terus-menerus,” katanya.
Daerah di Sleman dengan kasus perceraian tertinggi adalah kecamatan Sleman dan Depok. Menurut Suhartadi kepadatan penduduk di dua wilayah itu bisa menjadi faktor timbulnya perceraian. “Makin padat penduduk maka ada kaitanya dengan gaya hidup sehingga menimbulkan tekanan ekonomi dan rawanya mencari kesenangan lain di luar rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi Suhartadi menjelaskan, banyak kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sleman berawal dari komunikasi terselubung dengan orang lain melalui telepon genggam. Menurutnya hal itu menimbulkan adanya orang ketiga penghancur hubungan.
“Banyak ditemui kasus-kasus [perceraian] karena adanya wil [wanita idaman lain] dan pil [pria idaman lain],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement