Advertisement
Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi
Advertisement
Penyebab tertinggi adalah perselisihan terus-menerus
Harianjogja.com, SLEMAN-Tingkat perceraian di Kabupaten Sleman masih tergolong tinggi. Hal tersebut dilihat dari jumlah kenaikan dari 2016 hingga 2017 sebanyak 0,91%.
Advertisement
Panitra Pengadilan Agama Kelas 1A Sleman Suhartadi mengatakan, pada 2016 lalu jumlah perceraian di Kabupaten Sleman sebanyak 1.509 kasus. Untuk 2017 naik menjadi 1.615 kasus. “Untuk rincianya pada 2017 yakni 469 cerai talak dan 1.146 cerai gugat,” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Senin (5/3/2018).
Suhartadi mengungkapkan, sepanjang 2017 penyebab perceraian di Kabupaten Sleman meliputi pertengkaran terus-menerus sebanyak 1.221 kasus, disusul salah satu pihak lepas tanggung jawab dengan jumlah 159 kasus. Kemudian, kondisi ekonomi sebesar 101 kasus serta adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni empat kasus.
“Penyebabnya beragam, tapi yang paling tinggi dikarenakan perselisihan yang terus-menerus,” katanya.
Daerah di Sleman dengan kasus perceraian tertinggi adalah kecamatan Sleman dan Depok. Menurut Suhartadi kepadatan penduduk di dua wilayah itu bisa menjadi faktor timbulnya perceraian. “Makin padat penduduk maka ada kaitanya dengan gaya hidup sehingga menimbulkan tekanan ekonomi dan rawanya mencari kesenangan lain di luar rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi Suhartadi menjelaskan, banyak kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sleman berawal dari komunikasi terselubung dengan orang lain melalui telepon genggam. Menurutnya hal itu menimbulkan adanya orang ketiga penghancur hubungan.
“Banyak ditemui kasus-kasus [perceraian] karena adanya wil [wanita idaman lain] dan pil [pria idaman lain],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement