Advertisement
Sleman Kebut Penerbitan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian
Advertisement
Finalisasi draf Raperda PLP2B ditarget tahun ini.
Harianjogja.com, SLEMAN--Konversi lahan pertanian di wilayah Sleman terus saja terjadi. Beberapa titik lahan pertanian terus berganti dengan bangunan. Beberapa titik lainnya sudah dikeringkan untuk proses pembangunan.
Advertisement
Seperti di jalan Barak Gedhe Margoluwih Seyegan. Beberapa titik pertanian di kawasan tersebut sudah dikeringankan dan siap dibangun. Padahal secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sleman, wilayah Jalan Barak Gedhe diperuntukkan sebagai wilayah Pertanian Tanaman Pangan. Adapun berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan tersebut menjadi wilayah pertanian.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Muhammad SugandiĀ mengatakan, perubahan fungsi lahan pertanian ataupun keberadaan bangunan di lokasi tersebut menyalahi peruntukannya. "Kami akan segera melakukan peninjauan dan pengecekan," katanya Jumat (9/3/2018).
Untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian tersebut, Pemkab hingga kini masih berupaya menyelesaikan draf Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). "Kami masih menunggu selesainya naskah akademik," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Heru Saptono.
Menurutnya draf rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait PLP2B masih belum selesai dibuat. Saat ini, draft tersebut masuk tahap finishing sehingga ditargetkan tahun ini bisa diberikan ke Bagian Hukum Setda Sleman. Untuk pembuatan naskah akademik hingga rancangan Perda sendiri instansinya menggandeng UGM.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman Suwandi Aziz mengatakan mendesaknya pembahasan PLP2B salah satunya dikarenakan Sleman mendapat sorotan dari Kejaksaan Agung. Kejagung mempertanyakan kenapa Sleman belum memiliki Perda PLP2B. "Ini yang akan menjadi alasan kami agar pembahasan Raperda bisa segera dilakukan," katanya.
Dijelaskan Aziz, penyusunan Raperda tersebut selain kebutuhan merupakan juga wujud sinergi dengan program Kementerian Pertanian. Pihaknya merespon masalah tersebut dengan menggandeng UGM menyusun Raperda PLP2B. Hal itu dilakukan untuk mengatasi terus menyusutnya lahan pertanian di wilayah Sleman.
Penyusutan lahan pertanian paling banyak terjadi di wilayah perbatasan dengan kota Jogja seperti Kecamatan Mlati, Depok, Ngaglik, dan Kalasan. Lahan yang beralih fungsi 100 hektare pertahun. Lahan pertanian yang hilang itu berubah wujud menjadi daerah hunian, pusat perbelanjaan, pertokoan, kantor hingga jasa kesehatan. "Ini masuk kategori sangat tinggi. Dalam Raperda PLP2B kami masukkan perlindungan lahan pertanian seluas 12.400 hekatre," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Meningkat
- Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
Advertisement