Advertisement
Good Parenting Dinilai Bisa Tekan Angka Kejahatan Anak
Advertisement
Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting
Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Bakti Pekerja Sosial, Dinas Sosial Sleman Yuli Ernawati mengatakan penyebab meningkatnya perkara hukum yang melibatkan anak karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.
Advertisement
Menurut Yuli, selain kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, yang harus diperhatikan lagi yaitu kasus pencabulan karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat. “Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting lewat perkumpulan dari tingkat bawah, RT, RW juga bimbingan di sekolah,” ujar Yuli, Selasa (20/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=904665">Baca juga : Makin Banyak Anak di Sleman yang Terjerat Hukum
Tingkat perkara hukum yang melibatkan anak meningkat hampir 50% di tahun lalu. Kurangnya kontrol sosial menjadi penyebab anak banyak terlibat dalam beberapa kasus kejahatan.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Sleman tercatat sebanyak 34 perkara hukum yang melibatkan anak pada 2016, sedangkan pada 2017 meningkat menjadi 52 perkara. Di tahun ini sampai (20/3/2018) sudah ada delapan perkara hukum yang melibatkan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
Advertisement
Advertisement



