Advertisement

Good Parenting Dinilai Bisa Tekan Angka Kejahatan Anak

Rabu, 21 Maret 2018 - 14:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Good Parenting Dinilai Bisa Tekan Angka Kejahatan Anak

Advertisement

Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting

Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Bakti Pekerja Sosial, Dinas Sosial Sleman Yuli Ernawati mengatakan penyebab meningkatnya perkara hukum yang melibatkan anak karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.

Advertisement

Menurut Yuli, selain kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, yang harus diperhatikan lagi yaitu kasus pencabulan karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat. “Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting lewat perkumpulan dari tingkat bawah, RT, RW juga bimbingan di sekolah,” ujar Yuli, Selasa (20/3/2018).

http://m.harianjogja.com/?p=904665">Baca juga : Makin Banyak Anak di Sleman yang Terjerat Hukum

Tingkat perkara hukum yang melibatkan anak meningkat hampir 50% di tahun lalu. Kurangnya kontrol sosial menjadi penyebab anak banyak terlibat dalam beberapa kasus kejahatan.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Sleman tercatat sebanyak 34 perkara hukum yang melibatkan anak pada 2016, sedangkan pada 2017 meningkat menjadi 52 perkara. Di tahun ini sampai (20/3/2018) sudah ada delapan perkara hukum yang melibatkan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement