Advertisement
Pemkab Gunungkidul Berencana Tetapkan Tunjangan Pegawai Sesuai Kinerja
Advertisement
Pemkab Gunungkidul sedang melakukan kajian terhadap upaya pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Untuk mencegah pemberian gratifikasi dan tindak pidana korupsi, Pemkab Gunungkidul sedang melakukan kajian terhadap upaya pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Advertisement
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan rencananya pemberian tunjangan disesuaikan dengan basis kinerja dan prestasi yang diterima oleh masing-masing pegawai sehingga tercipta keadilan.
Dia tidak menampik pemberian TPP masih diberlakukan sama tanpa melihat dari kinerja orang per orang.
“Masih kita kaji dan rencanaya pemberian TPP akan diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi masing-masing pegawai,” ujar mantan Sekretaris DPRD DIY ini, usai mengikuti acara Sosialisasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi dengan Direktorat Pencegahan KPK di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/3/2018)..
Narasumber dari Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK Yuli Kamalia mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan kepada pejabat di lingkup Pemkab Gunungkidul untuk memberikan pemahaman terkait gratifikasi, mengurai proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan serta sistem pengendalian gratifikasi.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Harus ada regulasi yang jelas dan dibarengi dengan pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi,” ungkapnya.
Ditambahkan Yuli, hingga saat ini di wilayah DIY terdapat 120 laporan yang masuk ke KPK. Namun demikian, lanjut dia, seluruh pengaduan yang masuk tidak langsung ditanggapi karena harus melalui kajian sehingga tidak asal dalam melakukan penanganan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement