Advertisement
Digusur Pemkot Jogja dan PT KAI, Pedagang Sarkem Rugi Miliaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Setelah sidang pertama gugatan para pedagang pasar kembang terhadap PT KAI dan Pemkot Jogja gagal, kini pembukaan sidang kembali dilanjutkan. Sidang berlanjut dengan proses mediasi yang juga tidak menemukan titik terang karena direktur PT KAI dan pihak Kraton tidak hadir.
Kuasa hukum pedagang Pasar Kembang yang tergusur, Yogi Zul Fadhli mengatakan proses mediasi berlangsung alot. Hal tersebut karena harapan pedagang soal hadirnya direktur PT KAI dan pihak kraton tidak terpenuhi. "Mediasi ditunda karena Direktur PT KAI tidak hadir, pedagang sebenarnya mengharapkan kehadiran pihak kraton sebagai pihak yang memberi kekancingan kepada PT KAI, tapi pihak keraton juga tidak datang," kata Yogi.
Yogi mengatakan mediasi akan dilanjutkan Kamis minggu depan, (12/4/2018). Harapannya direktur PT KAI dan pihak keraton selain kuasa hukumnya juga hadir dalam proses mediasi.
Yogi kemudian menunjukkan daftar ganti rugi dari 26 kios tergusur. Jika dirata-rata, kerugian pedagang selama sembilan bulan pembiaran mencapai Rp2 Miliar. "Masing-masing kios kerugiannya berbeda, tapi kalau dirata-rata semua kios selama sembilan bulan ruginya Rp2 Miliar. Kerugian paling tinggi ada yang sampai Rp6 Miliar," kata Yogi.
Yogi menambahkan dalam agenda mediasi minggu depan, pedagang tetap pada tuntutannya yaitu ganti rugi dan relokasi tempat usaha. "Semoga semua pihak bisa hadir. Sudah sembilan bulan dibiarkan," kata Yogi. Sementara itu kuasa hukum PT KAI dan Pemkot Jogja masih enggan menyebutkan nama mereka dan memberi komentar apapun terkait hasil mediasi yang nihil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Atlet DIY Punya Mental sebagai Pemenang
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
- Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
Advertisement