Advertisement
Mediasi Gagal, Pedagang Sarkem Siap Gugat PT KAI dan Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Mediasi antara pedagang Pasar Kembang, PT KAI dan Pemkot Jogja dinyatakan gagal. PT KAI bersikukuh bahwa penertiban asset pada Juni 2017 sudah sesuai prosedur hukum. Selain itu, PT KAI menolak memberi kompensasi ganti rugi.
Kuasa Hukum Tergugat I (PT KAI), Elna Febi Astuti, mengatakan sejak mediasi pertama, PT KAI telah menyatakan tidak akan memberi kompensasi ganti rugi kepada para pedagang.
Advertisement
"Karena PT KAI menyatakan proses penertiban aset pada Juni 2017 sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Elna, Kamis (12/4/2018).
Mengenai gugatan pedagang yang menyatakan bahwa proses penggusuran tidak dilakukan dengan sosialisasi, Elna mengatakan hal tersebut akan terjawab di persidangan pertama.
"Soal itu nanti saja dijawab di hasil persidangan, kami siap maju ke persidangan karena sudah sesuai prosedur," kata Elna.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama mengatakan sebenarnya para pedagang menyetujui proses pembangunan yang dilakukan PT KAI. Namun proses penggusuran dirasa janggal.
"Kami sudah itikad baik mengadakan mediasi kekeluargaan, tapi ternyata gagal total. PT KAI tetap bersikukuh, kami juga bisa bersikukuh, siap ke pengadilan," kata Rudi.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Yogi Zul Fadhli, mengatakan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan gugatan akan segera diatur. "Belum tau kapan jadwalnya, akan segera kami proses," kata Yogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement