Advertisement
Mediasi Gagal, Pedagang Sarkem Siap Gugat PT KAI dan Pemkot Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Mediasi antara pedagang Pasar Kembang, PT KAI dan Pemkot Jogja dinyatakan gagal. PT KAI bersikukuh bahwa penertiban asset pada Juni 2017 sudah sesuai prosedur hukum. Selain itu, PT KAI menolak memberi kompensasi ganti rugi.
Kuasa Hukum Tergugat I (PT KAI), Elna Febi Astuti, mengatakan sejak mediasi pertama, PT KAI telah menyatakan tidak akan memberi kompensasi ganti rugi kepada para pedagang.
Advertisement
"Karena PT KAI menyatakan proses penertiban aset pada Juni 2017 sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Elna, Kamis (12/4/2018).
Mengenai gugatan pedagang yang menyatakan bahwa proses penggusuran tidak dilakukan dengan sosialisasi, Elna mengatakan hal tersebut akan terjawab di persidangan pertama.
"Soal itu nanti saja dijawab di hasil persidangan, kami siap maju ke persidangan karena sudah sesuai prosedur," kata Elna.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama mengatakan sebenarnya para pedagang menyetujui proses pembangunan yang dilakukan PT KAI. Namun proses penggusuran dirasa janggal.
"Kami sudah itikad baik mengadakan mediasi kekeluargaan, tapi ternyata gagal total. PT KAI tetap bersikukuh, kami juga bisa bersikukuh, siap ke pengadilan," kata Rudi.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Yogi Zul Fadhli, mengatakan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan gugatan akan segera diatur. "Belum tau kapan jadwalnya, akan segera kami proses," kata Yogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Kucurkan Rp940 Miliar untuk Diskon Transportasi Umum Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Protes Aturan ODOL: Pemkab dan DPRD Siap Fasilitasi Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul
- Top Ten News Harianjogja.com Kamis 26 Juni 2025: Demo Sopir Truk, PSIM hingga Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
- Perpanjangan Pendaftaran SPMB di Kulonprogo Jadi Sorotan, Hari Terakhir Sepi Pendaftar
- SPMB SMP Bantul: Siswa yang Gagal, Masih Bisa Ikut Daftar Jalur Domisili Wilayah
- Satlantas Polresta Sleman Limpahkan 139 Sepeda Motor Barang Bukti Tilang ke Kejari Sleman
Advertisement
Advertisement