Advertisement
Dinkes DIY Akui Persebaran Bidan Memang Tidak Merata

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie mengakui persebaran bidan di DIY tidak merata. Kebanyakan bidan lebih suka bekerja di Kota Jogja, Sleman dan Bantul.
Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memanfaatkan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Upaya pemerataan dengan memanfaatkan PTT dilakukan karena bidan berstatus PNS memiliki otonomi sendiri, sehingga penempatannya tidak bisa diintervensi.
Advertisement
Pembayun mengatakan, bidan PTT adalah tenaga kerja yang direkrut dan digaji Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dengan demikian penempatannya masih bisa diatur.
"Kalau sudah bidan PNS itu sudah otonomi masing-masing kan, kami tidak bisa melakukan itu. Jadi untuk pemerataan itu, maka kami tetap ajukan formasi untuk bidan PTT untuk mengisi kekosongan di puskesmas, atau puskesmas pembantu," ucap Pembayun di kompleks Kepatihan, Jumat (6/4).
Sebelumnya, permasalahan belum meratanya persebaran bidan sempat disinggung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY Muhammad Afnan. Menurutnya, Pemda DIY harus segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kebidanan, sebab dari 2.000-an bidan, yang bekerja di Gunungkidul dan Kulonprogo masih sedikit.
"Pengaturannya di perda itu. Soalnya kalau cuman pergub [peraturan gubernur] itu enggak kuat. Harus ada perdanya dulu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
- Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
- Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur
Advertisement
Advertisement