Advertisement

Dinkes DIY Akui Persebaran Bidan Memang Tidak Merata

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 06 April 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Dinkes DIY Akui Persebaran Bidan Memang Tidak Merata foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie mengakui persebaran bidan di DIY tidak merata. Kebanyakan bidan lebih suka bekerja di Kota Jogja, Sleman dan Bantul.

Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memanfaatkan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Upaya pemerataan dengan memanfaatkan PTT dilakukan karena bidan berstatus PNS memiliki otonomi sendiri, sehingga penempatannya tidak bisa diintervensi.

Advertisement

Pembayun mengatakan, bidan PTT adalah tenaga kerja yang direkrut dan digaji Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dengan demikian penempatannya masih bisa diatur.

"Kalau sudah bidan PNS itu sudah otonomi masing-masing kan, kami tidak bisa melakukan itu. Jadi untuk pemerataan itu, maka kami tetap ajukan formasi untuk bidan PTT untuk mengisi kekosongan di puskesmas, atau puskesmas pembantu," ucap Pembayun di kompleks Kepatihan, Jumat (6/4).

Sebelumnya, permasalahan belum meratanya persebaran bidan sempat disinggung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY Muhammad Afnan. Menurutnya, Pemda DIY harus segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kebidanan, sebab dari 2.000-an bidan, yang bekerja di Gunungkidul dan Kulonprogo masih sedikit.
"Pengaturannya di perda itu. Soalnya kalau cuman pergub [peraturan gubernur] itu enggak kuat. Harus ada perdanya dulu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement