Kelok 23 Gunungkidul Dilengkapi Rest Area dan 3 Gardu Pandang
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Ilustrasi pemeriksaan makanan di pasaran./Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Perdagangan Bantul mulai mengintesifkan pemantauan dan pengawasan produk makanan dan minuman jelang pelaksanaan ibadah puasa. Hasilnya, puluhan produk makanan dinilai tidak layak jual.
Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yuswarseno mengatakan, menjelang pelaksanaan ibadah puasa, pemkab akan terus meningkatkan pengawasan peredaran makanan dan minuman. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan konsumsi layak dan tidak bermasalah mulai dari izin hingga kualitas barang yang diperjualkan.
“Kami sudah lakukan pemantauan di sejumlah toko. Hasilnya menemukan puluhan makanan yang tak layak untuk dijual,” kata Yuswarseno kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Menurut dia, produk-produk yang tak layak konsumsi ini meliputi kemasan rusak dan penyok. Namun, adapula produk makanan yang sudah memasuki masa kedaluarsa.
"Yang kami temukan ada 20 produk pangan di antaranya sembilan bungkus biskuit, ikan dalam kaleng serta produk susu. Kami berharap, barang-barang yang tak layak jual harus diganti dengan yang baru karena jika sampai dijual jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
Yuswarseno mengatakan, meski telah menemukan makanan dan minuman yang tak layak jual, namun dinas perdagangan belum memberikan sanksi tegas kepada penjual. “Kami baru memberikan teguran, tapi kalau tetap nekat maka kami siap ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Bantul Yudha P berharap agar pengawasan makanan dan minuman jelang pelaksanaan ibadah puasa terus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap konsumen, terlebih lagi saat puasa ada tren kenaikan permintaan di pasaran.
“Pengawasan ini wajib karena sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” katanya.
Menurut dia, jika menemukan produk-produk makanan atau minuman yang tidak layak jual, maka harus ada sanksi kepada penjual. Kendati demikian, sanki yang diberikan harus bersifat membina sehingga tidak ada yang dirugikan.
Ditambahkannya, untuk pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pasar tradisional hingga toko berjejaring di wilayah Bantul.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.
Cara download video Facebook tanpa aplikasi lewat HP atau laptop. Simak langkah menyalin tautan hingga menyimpan video dengan aman.
Yudai Yamamoto ditunjuk memimpin Persija vs Persib di SUGBK. Simak profil, pengalaman, dan rekam jejak wasit asal Jepang ini.