Advertisement
Pedagang Harus Terapkan Standardisasi Timbangan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perdagangan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Bantul menyosialisasikan tera ulang timbangan kepada pedagang di Pasar Bantul, Rabu (18/4/2018). Diharapkan dengan kegiatan ini, pedagang semakin sadar pentingnya standardisasi timbangan dalam proses jual beli.
Kepala UPT Metrologi Bantul Henry Hartanti mengatakan kegiatan tera ulang timbangan merupakan kegiatan rutin UPT. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 75 titik pasar di Kabupaten Bantul.
“Untuk kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan di Pasar Bantul, tetapi untuk ke depan bisa pindah ke desa dan kecamatan yang lain,” katanya kepada wartawan, siang ini.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi tera ulang merupakan bagian pemberitahuan kepada pedagang terkait dengan ketugasan dari UPT Metrologi Bantul.
“Dalam sosialisasi ini, kami juga mengecek timbangan yang digunakan pedagang. Pengecekan dengan melihat masa berlaku timbangan hingga kualitas alat ukur tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Henry, dari pemantauan yang dilakukan diketahui ada pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai aturan yang berlaku. “Idealnya setiap tahun, timbangan harus dicek, tapi di lapangan ada timbangan yang masa ujinya telah habis sejak 2016 lalu,” ucap dia.
Dalam sosialisasi petugas hanya memberikan imbauan untuk menggunakan alat penimbang yang sesuai dengan aturan. Oleh karen itu pedagang harus rutin mengecek.
“Bulan depan ada sidang tera ulang di Pasar Bantul. Kami berharap, pedagang yang memiliki timbangan bermasalah bisa mengecek dan memperbaiki,” katanya lagi.
Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno menambahkan sosialisasi tera ulang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan timbangan sesuai standar. Diharapkan dengan sosialisasi itu, para pedagang benar-benar memperhatikan alat ukur yang digunakan.
“Kami harapkan pedagang bisa mengerti sehingga proses jual beli jauh dari praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement