Mako Brimob Polda DIY Segera Dibangun di Pesisir Gunungkidul
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno saat memeriksa timbangan milik salah satu pedagang di Pasar Bantul, Rabu (18/4/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perdagangan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Bantul menyosialisasikan tera ulang timbangan kepada pedagang di Pasar Bantul, Rabu (18/4/2018). Diharapkan dengan kegiatan ini, pedagang semakin sadar pentingnya standardisasi timbangan dalam proses jual beli.
Kepala UPT Metrologi Bantul Henry Hartanti mengatakan kegiatan tera ulang timbangan merupakan kegiatan rutin UPT. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 75 titik pasar di Kabupaten Bantul.
“Untuk kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan di Pasar Bantul, tetapi untuk ke depan bisa pindah ke desa dan kecamatan yang lain,” katanya kepada wartawan, siang ini.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi tera ulang merupakan bagian pemberitahuan kepada pedagang terkait dengan ketugasan dari UPT Metrologi Bantul.
“Dalam sosialisasi ini, kami juga mengecek timbangan yang digunakan pedagang. Pengecekan dengan melihat masa berlaku timbangan hingga kualitas alat ukur tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Henry, dari pemantauan yang dilakukan diketahui ada pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai aturan yang berlaku. “Idealnya setiap tahun, timbangan harus dicek, tapi di lapangan ada timbangan yang masa ujinya telah habis sejak 2016 lalu,” ucap dia.
Dalam sosialisasi petugas hanya memberikan imbauan untuk menggunakan alat penimbang yang sesuai dengan aturan. Oleh karen itu pedagang harus rutin mengecek.
“Bulan depan ada sidang tera ulang di Pasar Bantul. Kami berharap, pedagang yang memiliki timbangan bermasalah bisa mengecek dan memperbaiki,” katanya lagi.
Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno menambahkan sosialisasi tera ulang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan timbangan sesuai standar. Diharapkan dengan sosialisasi itu, para pedagang benar-benar memperhatikan alat ukur yang digunakan.
“Kami harapkan pedagang bisa mengerti sehingga proses jual beli jauh dari praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.