Advertisement
Penjambret Ditangkap setelah Polisi Telusuri Aplikasi di Ponsel yang Dijambret
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Penyelidikan selama dua bulan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangmojo terkait dengan kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Wonosari-Karangmojo, Dusun Kayuwalang, Wiladeg, Karangmojo menemui titik terang.
Pelaku penjambretan yakni IMN, yang merupakan warga Kabupaten Bantul diciduk di rumahnya pada Rabu (18/04/2018) malam. Adapun barang bukti yang diamankan adalah ponsel Lenovo A1000 yang dirampasnya dari seorang pelajar.
Advertisement
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengungkapkan, penangkapan IMN berawal dari laporan seorang pelajar bernama Navia Andria Ramadhani (17) warga Dusun Krambildhuwur, Wiladeg, Karangmojo. Korban yang saat itu dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dijambret oleh IMN di Jalan Wonosari-Karangmojo. Pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban.
Ngadino menagku pihaknya cukup kesulitan menelusuri jejak pelaku lantaran keterbatasan informasi maupun saksi mata. Namun berbekal aplikasi pencari lokasi, akhirnya pada awal pekan ini, petugas berhasil mengendus keberadaan ponsel milik korban. “Ponsel tersebut terdeteksi berada di wilayah Bantul. Anggota kemudian melakukan penelusuran,” ujarnya, Kamis (19/04) siang.
BACA JUGA
Penelusuran pun dilakukan. Polisi lalu menemukan ponsel tersebut tengah digunakan oleh seseorang bernama ANT, warga Bantul. Berdasarkan keterangan dari ANT, ponsel lenovo A1000 itu dibeli dari sebuah counter.“Kita telusuri hingga pada akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa asal muasal ponsel tersebut dari AMN,” jelas Ngadino.
Berdasarkan keterangan itu, pada Rabu malam tadi, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di rumahnya. AMN tak menyangka aksi yang telah lama dilakukannya itu ketahuan. Ia pun hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek rumahnya.
“Pelaku berhasil kita amankan. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah mengakui melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Karangmojo,” urainya.
Sementara itu, Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto menambahkan saat ini AMN masih dalam pemeriksaan. Pihaknya membuka kemungkinan mengenai adanya tempat kejadian penjambretan atau kejahatan lainnya.
Menurut Iriyanto, tersangka dalam memberi keterangan cukup berbelit-belit. Akibatnya, hingga kini, polisi masih belum bisa menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.“Kita masih terus melakukan penelusuran dan pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti lain,” tutup Irianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








