Advertisement

Duh, Program BPNT Gunungkidul Sarat Masalah

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 23 April 2018 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Duh, Program BPNT Gunungkidul Sarat Masalah Ilustrasi BPNT. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Berbagai masalah menyelimuti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gunungkidul. Mulai dari ketidakpastian jadwal peluncuran, pendataan penerima bantuan yang asal-asalan, hingga penunjukan agen penyalur BPNT yang tidak jelas.

Sebagaimana diketahui peluncuran program BPNT di Gunungkidul terus molor dari jadwal yang dijanjikan. Adapun rencana awal peluncuran program tersebut dimulai pada Februari 2018 lalu. Warga penerima bantuan atau disebut Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa mulai menggunakan kartu elektronik untuk berbelanja beras dan kebutuhan pokok lain di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan bank.

Advertisement

Namun, faktanya, penerimaan Januari, Februari, serta Maret masih berupa bantuan sosial beras sejahtera (rastra) yang notabene merupakan program lawas dan harusnya sudah berganti dengan BPNT.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan, keluarga penerima manfaat memang masih menerima beras sampai Maret, lalu lanjutnya pada April diubah menjadi BPNT.

“Mulai April bantuannya berupa kartu yang bisa ditukarkan ke warung berupa beras atau telur. Bisa dua duanya, kartunya berisi uang Rp110.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/3/2018) lalu.

Kendati demikian praktik di lapangan belum terbukti. Hingga menjelang akhir April ini program tersebut tak ada kejelasan, bahkan justru timbul berbagai masalah baru, seperti halnya yang disuarakan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Patuk. Mereka menolak program BPNT lantaran kecewa dengan sistem pendataan pemerintah terkait dengan distribusi bantuan. Pasalnya data dari pemerintah dituding tidak sesuai dengan data Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami menolak data dan kartu Kartu Keluarga Sejahtera [KKS],” ujar Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Pathuk, Aripin, kepada wartawan, Minggu (22/4/2018).

Adapun bentuk penolakan tersebut adalah dengan tidak membagikan undangan pengambilan KKS kepada warganya. “Kita meminta klarifikasi terkait masalah data PBNT ini,” Lanjut Aripin.

Aripin mengungkapkan pihaknya telah mengadakan pertemuann langsung dengan pihak penyelenggara BPNT dalam hal ini Dinsos Gunungkidul pada Jumat lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinsos Gunungkidul, Siwi Iriani, Aripin mendapatkan pengakuan ihwal program BPNT yang mendadak. Akibatnya sosialisasi tidak bisa dilakukan secara maksimal sehingga banyak ditemukan kelemahan.

Terkait dengan KKS kepada perwakilan paguyuban, Kepala Dinsos Gunungkidul juga menjelaskan data tersebut belum benar-benar siap. Akan tetapi karena desakan Bank Mandiri yang mengharuskan distribusi kartu dilakukan sebelum tanggal 25 April maka dinas terpaksa mengambil langkah tersebut. Meski demikian, dinas menjanjikan akan segera menginput data dari pemerintah desa untuk bisa dikoordinasikan dengan kementrian dalam waktu dekat ini.

Kasi Pelayanan Desa Semoyo, Wiji Rohadi mengatakan pihaknya tetap tidak akan menggunakan pendataan dari pemerintah. Ia hanya menerima data BPNT dan KKS jika sesuai dengan data dari hasil Musdes. Hal ini lanjutnya penting agar tidak terjadi gejolak di masyarakat yang nanti bisa mengarah ke pemerintah desa. Seluruh perangkat ditegaskan Wiji sudah kompak tidak akan mengentri lagi data di aplikasi SIKs NG. “Selama ini kami kayak harus kerja dua kali dan tidak pernah diakomodir oleh pemerintah,” ujarnya.

Hal serupa dungkapkan Kasi Pelayanan Desa Nglegi, Suroyo. Menurutnya insiden ini semakin membuktikan perangkat desa hanya menjadi obyek program oleh pemerintah. Selama ini lanjutnya pemerintah hanya memerintahkan desa untuk melakukan pendataan namun tidak pernah digubris. Hal ini kemudian membuat data yang ada tidak pernah valid dan memicu konflik di masyarakat.“Bagaimana programnya mau tepat sasaran kalau datanya tidak pernah valid,” ujarnya.

Suroyo berharap perlunya pembenahan sistem demi kepentingan masyarakat. Pemerintah lanjutnya jangan bermain dengan data kemiskinan lantaran merugikan rakyat yang benar-benar membutuhkan.“Kami ingin ada basis data terpadu sehingga nantinya bisa satu data untuk semua,” pungkasnya.

Sementara itu masalah berbeda diungkapkan Kepala Desa Kepek, Wonosari, Bambang Setiawan. Ia menduga ada ketidakberesan proses penunjukan agen atau toko penyedia bahan pangan penyalur BPNT di Gunungkidul. Pasalnya data agen atau toko penyedia bahan yang telah ia ajukan ke pemerintah justru berbeda dengan fakta di lapangan.

“Kami dulu disuruh mengajukan agen, tapi sama sekali tidak disurvei. Lha ini kok malah tiba-tiba muncul orang lain. Dan lucunya lagi, pemerintah desa juga seakan-akan ditinggalkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).

Bambang mengungkapan pada Kamis kemarin dirinya didatangi seseorang yang mengaku calon penyedia bahan yang ditunjuk dinas. Namun, calon tersebut bukanlah yang diajukannya. “Kemarin siang datang ke balai desa, ngaku kalau dia selaku calon agen penyedia bahan yang ditunjuk dinas tertentu,” ujarnya.

Atas hal itu Pemerintah Desa Kepek akan berupaya berkoordinasi dengan tim kabupaten guna mempertanyakan masalah tersebut. “Kami hanya ingin tahu saja, proses resmi sampai bisa muncul nama agen itu seperti apa?” tanyanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono saat ditemui Harian Jogja enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan masalah tersebut merupakan teknis dari dinas terkait. “Biar itu yang mengurus dinas saja,” ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim

News
| Kamis, 18 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement