Advertisement

Tolak Pembangunan Apartemen, Warga Terban Mengadu ke DPRD Jogja

Salsabila Annisa Azmi
Selasa, 24 April 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
Tolak Pembangunan Apartemen, Warga Terban Mengadu ke DPRD Jogja Audiensi warga penolak pembangunan apartemen Dhika Universe di DPRD Kota Jogja, Selasa (24/4/2018). - Ist/dokumen warga

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Warga kampung Terban yang tergabung dalam forum penolak pembangunan apartemen Dhika Universe (dulu bernama Taman Melati Sardjito) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Jogja.

Dalam audiensi tersebut, warga Terban menyampaikan tiga poin mendasar yang menurut mereka harus diselidiki DPRD Kota Jogja, Dinas Lingkungan Hidup serta anggota eksekutif yang lain.

Advertisement

Sekretaris Forum Penolak Pembangunan Apartemen, Tulus Wardaya mengatakan sebelum digelar proses advokasi hendaknya DPRD Kota Jogja memeriksa mekanisme perizinan PT Adi Persada Property (PT APP) selaku pengembang.

"Kemudian IMB juga harus dicek sudah legal atau belum? Dan yang paling penting membahas dampak sosial yang ditimbulkan pembanguan apartemen itu," kata Tulus saat audiensi di DPRD Kota Jogja, Selasa (24/4/2018).

Tulus mengatakan dampak sosial yang terganggu beberapa diantaranya adalah sirkulasi air dan akses udara serta cahaya yang terhalang bangunan apartemen menjadi hal penting yang harus diperjuangkan dalam proses advokasi.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan akan segera melaksanakan proses advokasi. Dalam audiensi Nasrul mengatakan kasus warga kampung Terban dengan PT APP merupakan gambaran dari proses dinamika perubahan sosial Kota Jogja di mana rumah horizontal mulai beralih menjadi rumah vertikal.

Apabila dampak sosial akibat perubahan tersebut tak dipahami dengan bijak, maka akan menjadi masalah sosial.

Oleh karena itu Nasrul pun menawarkan tahapan proses kepada warga penolak pembangunan apartemen dengan beberapa langkah. "Pertama kami akan mempelajari dokumen dari warga yang telah masuk, kami beri waktu sepekan lagi agar warga melengkapi dokumen. Jika sudah, kami akan undang pihak eksekutif [DLH, Satpol PP] dan pengembang untuk hadir advokasi," kata Nasrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement