Advertisement
Utang Negara Makin Banyak, Ekonom Usulkan GBHN Dihidupkan Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Ekonomi yang dijalankan pemerintahan saat ini dinilai makin menjauh dari arah dan tujuan pembangunan yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) terutama Pasal 33 beserta penjelasannya.
Demikian disampaikan Fuad Bawawier, ekonom dan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII dalam Dialog Nasional dengan tema Arah Baru Ekonomi Indonesia, di University Club (UC) UGM, Kamis (26/4/2018).
Advertisement
Pasal 33 dan Penjelasannya baik sebelum maupun sesudah amandemen UUD 1945 jelas mengamanatkan perlunya kemandirian. Prinsip kemandirian ekonomi ini dituangkan Presiden pertama RI Ir. Soekarno dengan doktrin Trisakti. Prinsip kemandirian dalam bidang ekonomi ini dilanjutkan oleh Presiden berikutnya melalui GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) tiap lima tahun.
“Peran negara dalam perekonomian semakin lemah karena semangat para penyelenggara negara belum sejiwa dengan amanat Pasal 33 tersebut. Penyimpangan demi penyimpangan masih terus terjadi sehingga Sistem Ekonomi Pancasila belum dapat diwujudkan,” jelas Fuad Bawazier dihadapan peserta yang berasal dari akademisi, mahasiswa dan aktivis sosial tersebut melalui rilis, Kamis (26/4/2018).
BACA JUGA
Indikator makin jauhnya kemandirian ekonomi juga terlihat dari jumlah utang luar negeri. Prinsip kemandirian ekonomi dalam GBHN (sebelum Amandemen UUD 1945) ditetapkan bahwa utang negara hanya bersifat pelengkap dan sementara. Artinya, jumlah utang seminimal mungkin dan digunakan untuk projek pembangunan, bukan untuk pembiayaan rutin.
“Selama pemerintahan Orde Baru dan beberapa tahun setelahnya, pemerintah masih tetap teguh pada GBHN yang hanya mengenal utang yang bersifat konservatif dari lembaga multilateral dan bilateral yang tergabung dalam IGGI/CGI. Dalam masa pemerintahan Orde Baru, utang atau pinjaman luar negeri ini dikenal atau disebut dengan nama samaran Penerimaan Pembangunan,” jelasnya.
Kini utang negara seakan tidak terkendali, yang mencapai hampir Rp. 4.000 triliun. Menurut Fuad Bawazier, ada cara pandang yang salah kaprah dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekarang yang ingin menyelesaikan semua dengan hutang. “Utang negara kini sudah melebihi kemampuan, lebih besar pasak dari tiang,” ujar Fuad.
Untuk itu, Fuad mengusulkan negara ini harus memiliki GBHN lagi. Sehingga siapapun rezim yang memerintah, tidak membuat arah sendiri sesuai selera presidennya.
Siti Aisyah Tri Rahayu Ekonom Universitas Sebelas Maret Surakarta yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengatakan pertumbuhan ekonomi yang dialami Indonesia saat ini tidak memiliki korelasi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Pertumbuhan saat ini tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat, hal tersebut terlihat angka kemiskinan masih tinggi,” tandasnya.
Acara diskusi yang digelar di UGM tersebut diselenggarakan bersama oleh Serikat Kedaulatan Bangsa (SKB) DIY, ABHISEKA, Forum LSM DIY, PINBUK DIY, KAHMI DIY, Forum Masyarakat Yogyakarta (FMY), MPM PW Muhammadiyah DIY, PW Pemuda Muhammadiyah DIY, Badan Kajian Strategis, DPD IKA UNY DIY, PSP IKA UNY, dan Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Ajukan Talent Pool untuk Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
- Cegah Keracunan MBG, Pusat Kedokteran Tropis UGM Rekomendasi Perbaikan
- Petani Ponjong Gunungkidul Manfaatkan Rongsok untuk Tanam Padi Sawah
- Pemkab Bantul Wajibkan Menu Ikan di Setiap Rapat Dua Kali Seminggu
- Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen Tahun 2026
Advertisement
Advertisement