Advertisement
Polisi Buru Pelaku Penulis "Bunuh Sultan"
Polisi menangkap salah seorang anggota massa aksi yang diduga terlibat pembakaran pos polisi pada demo hari buruh di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga, Jogja, Selasa (5/1/2018). - Harian Jogja/Christoporus Sasongkoadji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan lembaganya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak pos polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Jogja dalam aksi May Day, Selasa (1/5/2018).
Ketiga tersangka, sambungnya, memang mengaku sebagai mahasiswa. Tapi meski begitu, Polda DIY akan menelusuri kebenaran dari klaim para tersangka. Dofiri mengaku belum mengetahui tersangka punya kartu mahasiswa atau tidak.
Advertisement
Nantinya kepolisian juga akan melakukan verifikasi ke perguruan tinggi, yang diklaim perusak pos polisi sebagi tempatnya menimba ilmu, untuk pembuktian.
Polda DIY, ujar Dofiri, akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah kerusuhan itu didalangi pihak-pihak tertentu atau tidak.
BACA JUGA
Ia juga menolak kepolisian disebut kecolongan, sebab aksi peringatan Hari Buruh Internasional dilakukan di banyak titik. "Itu [demo munculnya] juga sekonyong-koyong [jadi tidak kecolongan]," kata Dofiri Rabu (2/5/2018).
Adapun untuk pelaku penulis "Bunuh Sultan" di tembok dekat area demo hingga kini masih terus diburu kepolisian. Dofiri menerangkan, penetapan tersangka harus hati-hati, tidak bisa dilakukan dengan langkah serampangan.
"Kemarin kan dugaan. Menetapkan orang jadi tersangka harus ada bukti dan saksi. Jadi tidak sembarangan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Berkomitmen Berantas Pungli Demi Investasi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



