Advertisement

Promo November

Perempuan Hamil Ini Tiba-Tiba Kontraksi Mau Melahirkan saat Ditilang, Polisi segera Angkut ke Rumah Sakit

Beny Prasetya
Kamis, 03 Mei 2018 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Perempuan Hamil Ini Tiba-Tiba Kontraksi Mau Melahirkan saat Ditilang, Polisi segera Angkut ke Rumah Sakit Satlantas Polres Kulonprogo mengantar Gaveni Putri Kusnadari, 30 yang hendak melahirkan saat akan diperiksa kelengkapan surat motornya, Rabu (2/5/2018). - Istimewa/Dokumen Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kejadian tidak terduga terjadi di Ruas Jalan Pahlawan, Giripeni, Wates, Rabu (2/5/2018). Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo yang sedang melaksanakan Operasi Patuh Progo 2018 dikejutkan oleh seorang ibu yang akan melahirkan.

Bernama Gaveni Fitri Kusndari, 30, perempuan yang juga istri Puput Bramantyo itu mengalami kontraksi hebat saat mengantre di barisan pemeriksaan operasi. Perempuan yang sedang dalam posisi dibonceng itu langsung turun dan berteriak.

Advertisement

"Ketika sedang berlangsung pemeriksaan kendaraan, seorang ibu turun dari boncengan dan merintih, dan anggota saya menghampiri. Ternyata sedang kontraksi mau melahirkan," kata Kepala Satlantas Polres Kulonprogo AKP Maryanto.

Dirinya yang terkejut langsung memerintahkan Iptu Nursalim bersama dirinya untuk membawa perempuan warga Tayuban, Panjatan itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Kulonprogo.

"Karena keselamatan yang utama, kami langsung bawa ke RSUD dan bersyukur bayi selamat," ungkapnya.

Turut diungkapkan, pemberian angkutan kepada pelanggar tidak hanya dilakukan dalam kondisi darurat saja. Kondisi seperti ditahannya motor siswa yang hendak berangkat ke sekolah juga akan diperlakukan sama. "Kami akan antar dengan mobil dinas terkait dan mobil patroli," katanya.

Terpisah, Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan Hingga hari keenam dilakukannya operasi, Polres Kulonprogo telah menindak sebanyak 1.950 tilang dan 349 teguran. Sebanyak 1.174 pelanggar diantaranya adalah pengemudi dibawah umur.

“Karena mereka belum memiliki SIM sebagai bukti kompetensi saat berkendara, makanya kita wajib tindak karena mereka adalah aset negara,” ungkap AKBP Anggara Nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement