Advertisement
Dua Tarian Ciptaan KRT Sasminta Dipura Direvitalisasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Taman Budaya Yogyakarta (TBY) menyelenggarakan revitalisasi seni tari sebagai upaya menghidupkan kembali kesenian-kesenian yang sudah lama tidak ditampilkan.
Tujuannya agar generasi saat ini dan generasi di masa yang akan datang dapat mempelajari budaya tersebut. Tahun ini TBY merevitalisasi seni tari klasik Bedhaya Murti Panukmaningsih dan Panembahan Senopati Retno Dumilah ciptaan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Sasminta Dipura yang merupakan pendiri Yayasan Pamulangan Beksa Sasmita Mardawa (YPBSM).
Advertisement
Kepala Taman Budaya Yogyakarta Eni Lestari mengatakan, TBY menargetkan dua kesenian yang direvitalisasi setiap tahunnya dengan dua sasaran yaitu seni klasik dan seni kerakyatan. Eni mengatakan, sebelumnya TBY sudah merevitalisasi seni kerakyatan dari Gunungkidul yaitu Gerit-Gerit Lanco dan Gaco.
"Kemudian klasiknya adalah dua tarian ini [Bedhaya Murti Panukmaningsih dan Panembahan Senopati Retno Dumilah ciptaan KRT Sasminta Dipura]. Naskah, gambar dan kaset akan kita kaji dan kita usulkan ke Kemendikbud khususnya ke Direktorat Kesenian menjadi Warisan Budaya Tak Benda [WBTB] milik DIY," kata Eni di sela pergelaran Revitalisasi Tari Taman Budaya Yogyakarta di Ndalem Pujokusuman, Jumat (12/5/2018).
Dalam acara tersebut, Bedhaya Murti Panukmaningsih dan Panembahan Senopati Retno Dumilah ciptaan KRT Sasminta Dipura ditampilkan di depan para undangan. Eni mengatakan, memang pergelaran tersebut tidak terlalu diekspos untuk umum, supaya tim TBY bisa fokus merekam dan mengkaji tarian tersebut untuk arsip dokumen yang akan diajukan sebagai paten budaya DIY.
Eni mengatakan, mematenkan tarian ciptaan KRT Sasminta Dipura tersebut merupakan salah satu upaya agar budaya Indonesia khususnya DIY tidak pindah ke tangan negara lain. Nantinya setelah dipatenkan, tarian tersebut akan mendapat piagam budaya yang berisi paten bahwa budaya tersebut adalah milik DIY. Eni menambahkan, tahun depan TBY menyasar beberapa budaya Puro Pakualaman untuk direvitalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- BPN Bantul Blokir Internal Sertifikat Mbah Tupon dan Panggil Notaris yang Terlibat
- Jalan Rusak Menuju Padukuhan Jorong di Purwosari Gunungkidul Belum Bisa Diperbaiki, Ini Alasannya
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
Advertisement
Advertisement