Pria Bantul Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Tak Diberi Rp15 Juta
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, BANTUL – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul memastikan akan mengawal proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Lurah 2026 hingga disahkan. Ketua Apdesi Bantul, Marhadi Badrun menyatakan pihaknya siap berperan aktif dalam proses tersebut.
“Kemarin saya juga dihubungi DPP pusat. Memang kami belum membahas secara detail, tapi harapannya teman-teman Apdesi tetap dilibatkan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyebut, organisasinya akan mengikuti perkembangan aturan baru dan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai kepentingan desa, termasuk salah satu poin yang akan dimasukkan dalam Raperda itu yakni anggota TNI/Polri aktif diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai lurah/kepala desa tanpa harus mengundurkan diri sebagai aparat aktif.
"Kalau soal pasal itu saya belum bisa komentar, yang pasti kami akan kawal aturannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan desa," jelasnya.
BCA JUGA: Rahasia Gerabah Kasongan Bertahan di Tengah Ketatnya Persaingan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan penyusunan raperda sudah berjalan dan kini memasuki tahap akhir. “Saat ini tinggal finalisasi dengan pansus, tinggal diajukan evaluasi ke Pemda DIY serta proses harmonisasi,” jelasnya.
Hermawan menyebut, raperda ini disusun untuk menyesuaikan perubahan Undang-Undang (UU) No. 6/2014 menjadi UU No. 3/2024 tentang Desa. Perubahan mendasar yang diatur antara lain masa jabatan lurah yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Selain itu, pada pemilihan lurah mendatang tidak ada lagi batasan jumlah peserta, berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan maksimal lima calon.
“Perubahan ini harus kami tuangkan dalam perda agar pelaksanaan pemilihan lurah 2026 berjalan sesuai aturan baru,” kata Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Kebakaran melanda Pasar Modern BSB Semarang. Diduga dipicu kebocoran tabung gas di warung soto, sebanyak 179 kios terdampak.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.