Advertisement

Bangunan Penginapan Mewah di Gunungkidul Tiba-Tiba Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 16 Mei 2018 - 06:17 WIB
Nina Atmasari
Bangunan Penginapan Mewah di Gunungkidul Tiba-Tiba Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya Proses pengambilan aset di Batoer Hill, Putat, Patuk, Selasa (15/5/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Investor Batoer Hills Dusun Batoer, Desa Putat, Patuk menarik aset berupa penginapan dan meeting room karena pihak pengelola  dinilai tidak menjalankan perjanjian awal yang disepakati, Selasa (15/5/2018).

Investor Batoer Hills, Suswinarno mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan pihaknya terpaksa mengambil kembali aset yang dimiliki. “Ada beberapa hal yang dilanggar dari perjanjian pihak pengelola dalam hal ini PT.Cipto Wening seperti tidak mengurus perizinan sudah diperingatkan Satpol PP, lalu laporan hasil pendapatan tidak jelas,” ucap Suswinarno.

Advertisement

Selain itu menurutnya konsep pemberdayaan desa yang awalnya ada semakin hari semakin berkurang. Pekerja dari daerah sekitar banyak mulai dikurangi. Begitupun penampilan seniman lokal, juga dibatasi bahkan sampai dihilangkan dan diganti hiburan lain.

“Harapan dulu, kan pemberdayaan mulai dari tenaga yang kerja disini, senimannya, dan kalau ada tamu grup menyajikan juga masakan dari desa. Ke depan sebenarnya saya ada konsep untuk bekerjasama dengan desa, masalah penginapan. Semisal tamu tiga hari menginap, ya disini sehari di rumah penduduknya dua hari,” ujar Suswinarno.

Desa yang seharusnya memiliki hak untuk pemakaian pendopo menurutnya malah kesulitan. Dia mengatakan belum ada niatan untuk membawa ke ranah hukum, karena menurutnya perjanjian diawal tersebut merupakan sumber hukum sepanjang akta itu tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.

“Di perjanjian sudah ditulis hak dan kewajiban, dan pemutusan kerjasama sudah detail. Saya ambil aset saya sendiri,” ucapnya.

Terpisah dari pihak pengelola, Agung saat dihubungi via telepon mengatakan tidak begitu mempermasalahkan pembongkaran yang dilakukan, namun saat ditanyai masalah pengelola sudah mengingkari perjanjian, ia enggan berkomentar.

“Tidak masalah kalau dibongkar, nanti aka nada penataan ulang. Kalau itu nanti saja, atau cek ke Pemdes kalau pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement