Advertisement
Meski Dilarang, Karaoke dan Kafe di Sleman Masih Nekat Jual Miras

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman terus menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah kafe dan tempat karaoke. Dalam razia yang digelar, petugas menyita puluhan botol miras tanpa izin penjualan.
Dalam razia yang digelar Sabtu (2/6/2018) hingga Minggu (3/6/2018) dinihari, petugas mendatangi sebuah tempat karaoke di Seturan, Condongcatur, Depok. Di tempat ini, petugas menemukan empat botol miras golongan A dan C. Di lokasi kedua yakni sebuah kafe di Dusun Nologaten, Desa Caturtunggal, petugas menemukan 84 botol miras golongan A dan C.
Advertisement
"Kedua tempat hiburan tersebut kami duga melanggar Perbup [Peraturan Bupati] karena menjual miras di bulan Ramadan, dan melanggar perda karena menjual miras tanpa mengantongi izin," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Dedi Widianto, Minggu.
Di tempat lain, petugas juga mendapati salah satu kafe yang tidak memiliki izin menjual miras namun nekat menjual miras golongan A dan C. Setelah barang bukti diangkut, sidang akan dilakukan Jumat (8/6/2018).
Menurut Dedi, tempat karaoke sesuai izin hanya boleh menjual miras golongan A dengan kandungan alkohol 1% hingga 5%. Khusus selama Ramadan, tempat karaoke dilarang menyediakan miras golongan A. "Minuman dengan kandungan alkohol 35 persen masuk golongan C. Itu menyalahi peruntukannya, sehingga nanti hakim yang menentukan salah atau tidaknya," katanya.
Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman, Sri Madu, mengatakan razia dilakukan untuk menegakkan Perda No. 8/2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol. Razia melibatkan 20 personel Satpol PP, tujuh personel Polres Sleman dan dua personel dari Denpom IV/2 DIY.
"Tujuan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasana kondusif (cipta kondisi) yakni terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan, sehingga diharapkan umat Islam yang tengah menunaikan ibadah puasa dapat menjalankanya dengan lancar dan khusuk," ujarnya
Andi, salah seorang manajemen tempat hiburan mengaku langsung menarik semua miras yang ia jual. "Ya ditarik mirasnya. Perizinan ada, tapi minta diperbarui," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- DPP Golkar Bangun Asrama Santri di Kampus Terpadu Muallimin, Bahlil: Ini Amal Jariah, Bukan Transaksi Politik
- Warga Wonosari Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang
- Tujuh Makam di Baturetno Bantul Dirusak, Warga Masih Cari Pelaku Lewat Rekaman CCTV Sekolah
- Bupati Kulonprogo Tolak Mobil Dinas Baru
- Perusakan Nisan Makam di Baturetno, Ini Kata Polres Bantul
Advertisement