Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Padukuhan Wukirsari, Baleharjo, Wonosari dikejutkan adanya penemuan mayat di tengah ladang, Minggu (18/5/2025) siang. Hasil identifikasi diketahui korban bernama Wasdiyanto,67, asal Kalurahan Selang, Wonosari.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo mengatakan, sudah mendapatkan laporan tentang penemuan mayat di ladang di Padukuhan Wukirsari. Ia memastikan, penemuan mayat bukan karena kekerasan, tapi karena korban memiliki sakit pernafasan yang diderita bertahun-tahun.
BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Baron
Penemuan mayat diawali oleh laporan dari anak-anak yang bermain tak jauh dari lokasi melihat seorang tertidur telungkup. Saksi dari kejadian ini langsung melihat dan mengecek korban sudah meninggal dunia.
“Dipanggil tidak menjawab. Terus, saksi mendekati dan memeriksa korban tidak bernafas dan denyut nadi berhenti,” kata Edi, Minggu siang.
Adanya temuan ini langsung dikomunikasikan dengan pamong kalurahan setempat. Selanjutnya, juga dilaporkan ke Polsek Wonosari guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk penyelidikan. Selain itu, juga ada pemeriksaan medis oleh petugas dari Puskesmas I Wonosari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis diketahui korban telah meninggal satu jam sebelum ditemukan. Ia tidak menampik ada bekas luka lebam di bagian dada dan bagian pelipis kanan terdapat luka lecet.
Meski demikian, Edi memastikan luka tersebut bukan karena kekerasan. Diduga kuat luka ini terjadi karena benturan dengan batu saat korban terjatuh.
“Sempat ditawarkan ke keluarga untuk otopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Namun, pihak keluarg sudah menerima sehingga korban dibawa pulang ke rumah duka,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, Wasdiyanto memiliki riwayat sesak nafas yang telah menahun. Hasil keterangan dari saksi juga tidak ada kejanggalan karena saat berpapasan masih saling bertegur sapa.
“Diduga kuat penyebab kematian korban karena sakit nafas yang dialaminya dan saat kambuh tidak bisa mendapatkan pertolongan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.