Advertisement

Promo November

Demonstran Betor Mengganas, Gerbang Kepatihan Roboh

I Ketut Sawitra Mustika
Senin, 04 Juni 2018 - 11:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Demonstran Betor Mengganas, Gerbang Kepatihan Roboh Polisi bersiaga setelah gerbang Kompleks Kepatihan dirobohkan peserta aksi demo betor, Senin (4/6/2018). - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan anggota Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) berdemo di Kompleks Kepatihan untuk meminta kejelasan nasib kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Mereka kecewa karena kendaraannya ditahan polisi. Saking dongkolnya, para pengemudi becak motor (betor) ini sampai merusak pintu gerbang Kantor Gubernur.

PBMY mulai demo sejak pagi. Aksi dipusatkan di Gerbang Selatan sebelah barat, atau pintu masuk utama Kompleks Kepatihan. Mereka awalnya hanya berorasi dan berorasi. Namun, karena tidak ada perwakilan Pemda DIY yang menemui, mereka berusaha merangsek masuk. Tak kuat menahan beban puluhan orang, gerbang pun roboh. Setelah perwakilan aksi diterima Pemda DIY, aksi kembali berjalan normal.

Advertisement

Kordinator Umum Aksi Bambang Sugiatno mengatakan, PBMY menggelar demo untuk meminta ketegasan dari Pemda DIY. Sudah delapan tahun lamanya mereka diposisikan mengambang, tanpa ada kejelasan.

"Kami mohon solusinya kepada Gubernur [Sri Sultan HB X], kalau enggak boleh ada betor ya enggak. Terus kasih kami solusi. Kalau iya [boleh ada betor], aturan apa saja yang harus kami ikuti. Kami akan taati semuanya," jelas Bambang, Senin (4/6/2018).

Kekecewaan pengemudi betor semakin menjadi-jadi tatkala di Bulan Ramadan ini polisi rajin menilang mereka yang lewat di jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Saat kena razia, kata Bambang, polisi tak hanya menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tapi sekaligus juga mengangkut betornya.

"Kalau betornya ikut ditahan, kami kerja pakai apa? Sekarang ada sekitar 30 betor yang masih ditahan. Dulu memang ada larangan lewat jalan protokol, tapi setelah audiensi pekan lalu, katanya boleh lewat, tapi kok sekarang malah dirazia? Kami ingin meminta keadilan dan hak kerja," tegas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement