Advertisement

Bayar THR PNS Bantul, Pemkab Kuras Anggaran Rp37,1 Miliar

David Kurniawan
Senin, 04 Juni 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Bayar THR PNS Bantul, Pemkab Kuras Anggaran Rp37,1 Miliar Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, Senin (4/6/2018). Total anggaran yang dicairkan untuk tambahan gaji ini mencapai Rp37,1 miliar.

Sekretaris Daerah Bantul Riyantono mengatakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mencairkan dana THR untuk pegawai. Dana ini telah dicarikan ke pegawai, Senin sekitar pukul 09.00 WIB. “Sudah kami cairkan untuk THR-nya,” kata Riyantono, Senin.

Advertisement

Menurut dia, pembayaran THR bukan satu-satunya yang diberikan ke PNS di lingkup Pemkab Bantul. Pasalnya, selain THR, para pegawai juga akan mendapatkan tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja.

Tony, sapaan akrabnya, mengatakan, untuk tunjangan kinerja masih dikoordinasikan dan akan dicairkan secepatnya. “Bila semuanya memungkinkan, tambahan penghasilan itu akan kami cairkan di minggu-minggu ini,” ungkapnya.

Ditambahkannya, THR yang dicairkan agar digunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan selama lebaran. Tony tidak menampik pada saat perayaan hari raya, kebutuhan pegawai akan bertambah sehingga dengan pemberian tersebut dapat mengurangi beban yang ditanggung oleh para pegawai.

Kepala Bidang Keuangan, BKAD Bantul Dian Mutiara mengatakan, total THR yang dicairkan pemkab sebesar Rp37,1 miliar. Dana itu diberikan untuk seluruh PNS di lingkup Pemkab Bantul. “Semua sudah dicairkan dan para pegawai bisa mengecek sendiri-sendiri,” katanya.

Menurut dia, selain untuk PNS, THR juga diberikan kepada pensiunan pegawai. Hanya saja, sambung Dian, pencairan tersebut bukan di BKAD karena langsung ditangani oleh Taspen. “Kami hanya mengurusi yang PNS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya

Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya

News
| Kamis, 13 November 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement