Advertisement
THR untuk Pamong Desa Rawan Konflik
Ilustrasi THR. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tunjangan hari raya (THR) untuk perangkat desa di Gunungkidul yang dianggarkan dari APBDes dinilai rawan timbulkan friksi di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Seluruh Gunungkidul, Semar, Bambang Setiawan kepada Harian Jogja, Senin (11/6). Menurutnya dana APBDes sejatinya dialokasikan untuk memajukan masyarakat dan pembangunan desa.
Advertisement
Sehingga tidak serta merta bisa dicairkan untuk keperluan THR. "Ditakutkan nanti masyarakat ada yang salah paham," ujar laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kepek, Kecamtan Wonosari, Gunungkidul itu.
Karena itulah dia mengimbau kepada seluruh perangkat desa untuk berhati-hati serta lebih cermat dalam pencairan THR. Jangan sampai alokasi dana untuk THR justru mengganggu dana yang digunakan untuk pembangunan fisik desa. "Sehingga nanti malah dapat merugikan masayarakat," jelasnya.
BACA JUGA
Soal THR bagi para perangkat desa di Gunungkidul sebenarnya sudah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Bupati No.26/2018. Isinya mengatur tentang pemberian THR bagi kepala desa, perangkat desa, staf perangkat desa, tenaga harian lepas, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Begitu pula dengan penentuan nominal THR yang diserahkan pada kemampuan masing-masing pemerintah desa, menurut Bambang juga akan menjadi masalah. Pasalnya tidak semua desa memiliki kekuatan finansial yang merata.
"Alhasil karena keterbatasan dana dan karena sudah dialokasikan untuk keperluan lain, THR justru tidak bisa cair," kata Bambang.
Meski menyisakan sejumlah masalah, Bambang tetap mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten Gunungkidul dalam mengeluarkan Perbup THR. "Ini juga salah satu tuntutan kami untuk memajukan kesejahteraan perangkat desa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita Friderica Widyasari saat Ditunjuk Pjs Ketua dan Waka DK OJK
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement



