Advertisement
THR untuk Pamong Desa Rawan Konflik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tunjangan hari raya (THR) untuk perangkat desa di Gunungkidul yang dianggarkan dari APBDes dinilai rawan timbulkan friksi di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Seluruh Gunungkidul, Semar, Bambang Setiawan kepada Harian Jogja, Senin (11/6). Menurutnya dana APBDes sejatinya dialokasikan untuk memajukan masyarakat dan pembangunan desa.
Advertisement
Sehingga tidak serta merta bisa dicairkan untuk keperluan THR. "Ditakutkan nanti masyarakat ada yang salah paham," ujar laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kepek, Kecamtan Wonosari, Gunungkidul itu.
Karena itulah dia mengimbau kepada seluruh perangkat desa untuk berhati-hati serta lebih cermat dalam pencairan THR. Jangan sampai alokasi dana untuk THR justru mengganggu dana yang digunakan untuk pembangunan fisik desa. "Sehingga nanti malah dapat merugikan masayarakat," jelasnya.
Soal THR bagi para perangkat desa di Gunungkidul sebenarnya sudah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Bupati No.26/2018. Isinya mengatur tentang pemberian THR bagi kepala desa, perangkat desa, staf perangkat desa, tenaga harian lepas, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Begitu pula dengan penentuan nominal THR yang diserahkan pada kemampuan masing-masing pemerintah desa, menurut Bambang juga akan menjadi masalah. Pasalnya tidak semua desa memiliki kekuatan finansial yang merata.
"Alhasil karena keterbatasan dana dan karena sudah dialokasikan untuk keperluan lain, THR justru tidak bisa cair," kata Bambang.
Meski menyisakan sejumlah masalah, Bambang tetap mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten Gunungkidul dalam mengeluarkan Perbup THR. "Ini juga salah satu tuntutan kami untuk memajukan kesejahteraan perangkat desa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement