Advertisement
Melihat Kendaraan Dipasangi Janur Kuning? Ternyata Ini Alasannya
Rekayasa lalu lintas. - Solopo/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dalam Operasi Ketupat Progo 2018 ini setiap pengendara yang melanggar aturan bakal dikenakan saksi. Saksi tersebut berupa pemasangan janur sebagai sosial sebagai penanda bahwa mereka melanggar aturan.
Satuan Lalu Lintas Polres Sleman membagikan 500 makanan bagi para pemudik yang melintas di cek poin Tempel. Selain membagikan makanan, petugas juga memeriksa kesehatan para pemudik. Hal ini untuk memastikan para pemudik dalam kondisi prima saat berkendara.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama menerangkan, selain menbagikan makanan dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga memasang janur kuning ke sejumlah pengendara. Khususnya bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran. Seperti berboncengan lebih dari dua dan kelebiham muatan.
“Kegiatan ini sengaja dilakukan di pintu masuk DIY. Konsentrasi pengendara akan berkurang setelah tiga hingga lima jam perjalanan. Untuk merefresh kondisi pemudik, kami lakukan pemeriksaan," katanya, Selasa (12/6).
BACA JUGA
Menurutnya pemasangan janur kuning, dilakukan agar pengendara selalu berhati-hati. Dan menyadari jika pelanggaran yang dilakukan bisa berbahaya bagi dirinya sendiri atau kendaraan lain.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemudik bisa selalu berhati-hati di jalan. Dan bisa selamat sampai tujuan,” kata dia.
Salah satu pemudik Dava, 18, mengaku kaget karena dihentikan polisi. Awanya dia mengira ada razia namun ternyata diberi makanan untuk berbuka. “Dari Semarang mau mudik ke Cilacap. Lewat Yogya karena mau ketemu dengan teman kemudian mudik bareng ke Cilacap,” ungkap Dava.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








