Advertisement
Jogja Outer Ring Road Bakal Membentang Sejauh Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Rute Jogja Outer Ring Road (JORR) sudah ditetapkan. Jalan ini nantinya akan melintas sepanjang 113,413 kilometer.
Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) DIY, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Joko Satrio mengatakan, rute JORR sudah melalui studi kelayakan. Rute JORR yang sepanjang 113,413 km itu terbagi jadi sisi utara dan sisi selatan. Di sisi utara, yang melewati Kabupaten Sleman, panjang jalan mencapai 65,933 km dengan rincian : Sentolo-Minggir 16,450 km, Minggir-Tempel 14,217 km dan Tempel-Kalasan 35,257 km.
Advertisement
Kemudian untuk yang sisi selatan, yang ada di Kabupaten Bantul, panjangnya mencapai 47,48 km. Rincian JORR sisi selatan adalah sebagai berikut: ruas Sentolo-Imogiri sepanjang 22 km, Imogiri-Piyungan 18,325 km dan Piyungan-Kalasan 9,155 km.
"Kalau untuk jalan-jalan yang akan dilewati secara detail belum bisa dipublikasikan, karena belum masuk ke tahapan desain," ujar Djoko melalui pesan pendek, Rabu (27/6/2018).
Ia menambahkan, dalam perkembangannya, ada beberapa trase baru yang diubah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni penyesuaian alinyemen dan geometrik jalan, yang berkaitan dengan faktor keselamatan; di beberapa titik perlu pelurusan untuk menghindari lokasi padat penduduk; lokasi jalan baru di link Imogiri-Piyungan-Srandakan; dan masih banyaknya jalan Provinsi dan Kabupaten yang rencananya dilebarkan untuk JORR.
Untuk lebar JORR, sambung Djoko, sama seperti Ring Road, yakni empat lajur dengan dua arah. Lebar jalan berkisar di angka 21 meter, dengan rincian: bahu jalan (kanan-kiri) empat meter, jalur kendaraan 15 meter dan median tengah dua meter. "Karena klasifikasinya jalan arteri [jadi lebarnya segitu]." Jalan arteri adalah jalan perkotaan dengan kapasitas tinggi.
Karena pembangunan JORR dilakukan dengan melebarkan jalan, maka akan ada pembebasan lahan. Djoko mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Sementara untuk fisik akan ditangani Pemerintah Pusat. Pembebasan lahan akan dilakukan setelah desain jadi. Menurutnya, desain akan jadi dalam waktu satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
- Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
- Donatur Food Bank Lumbung Mataram Jogja Terus Bertambah, Ini Daftarnya
- 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk di Jalan Jogja-Wonosari, Berawal dari Mati Mesin Kemudian Didorong hingga Rem Blong
- Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
Advertisement