Advertisement
Pemerintah Siapkan 100 Rusus untuk Warga Miskin Terdampak NYIA
Suasana pengecekan lokasi calon rusus di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Selasa (26/6/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai mengecek calon lokasi pembangunan rumah khusus (rusus) bagi warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Selasa (26/6/2018).
Pengecekan itu dilakukan untuk memenuhi syarat-syarat yang akan digunakan untuk mengajukan izin penggunaan lahan Paku Alam (PAG) itu sebagai lokasi pembangunan rusus.
Advertisement
Asisten II Sekretariat Daerah Kulonprogo, Sukoco menuturkan, kunjungan lapangan atas lahan seluas 1,1 Hektare ini, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan antara Bupati Kulonprogo dengan Wakil Gubernur yang merupakan Adipati Kadipaten Puro Pakualaman, Paku Alam X pada Senin (25/6/2018). Dalam pertemuan itu sudah disampaikan rencana pemkab Kulonprogo untuk mengakomodasi kebutuhan hunian warga miskin terdampak NYIA yang belum memiliki rumah.
Setidaknya ada dua persyaratan yang masih harus dilengkapi adalah memantapkan siteplan calon kompleks perumahan (termasuk kecukupan lahan) dan kepastian legalitas status tanah tersebut sebagai lahan bebas sengketa. Sedianya di sana akan dibangun sebanyak 100 unit rusus dengan konsep pembangunan sama seperti rusus magersari yang sudah ada di Kedundang, diperuntukkan bagi warga tidak mampu, dibiayai dengan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera). Dengan pengecekan lapangan akan diperkirakan seberapa banyak yang bisa dibangun, menyesuaikan luasan lahan.
BACA JUGA
"Sri Paduka [PA] inginnya di sini kalau bisa juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial," kata dia, di lokasi, Selasa.
Kendati demikian, pembangunan rusus magersari yang kali kedua ini belum dapat dipastikan terealisasi dalam waktu dekat, termasuk dimulainya pembersihan lahan kali pertama. Karena setelah izin keluar dari PA, Pemkab masih harus menunggu struktur anggaran kementerian terkait. Karena pada pengajuan terdahulu, anggaran rusus telah dicoret di kementerian. Ia memperkirakan, pembangunan rusus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan 2019 dan baru selesai pada 2020.
Saat ini sudah ada 99 warga yang terdata, sebagai warga miskin terdampak NYIA dan membutuhkan rusus. Sementara waktu, mereka masih tinggal menumpang di rumah keluarga atau kerabat mereka. Data pemohon rusus ini berasal dari pendataan desa dan masih akan melewati tahapan verifikasi seperti rusus sebelumnya.
"Jumlah itu juga belum termasuk warga yang masih menolak bandara karena belum bisa diajak komunikasi," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan, proses penganggaran di pusat untuk APBD 2019 sudah selesai. Sehingga ketika usulan ini direspon paling cepat akan terealisasi di 2019 melalui perubahan APBN. Kalau izin sudah dikantongi, usulan rusus bisa langsung diajukan ke Kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




