Advertisement
Kantor PN Bantul Dirusak Pemuda Pancasila, Sejumlah Sidang Tertunda
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Insiden perusakan fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Bantul oleh massa pada Kamis (28/6/2018) sempat mengganggu proses persidangan. Namun kini semua pelayanan dan persidangan kembali berjalan normal seperti biasa.
Humas PN Bantul, Zaenal Arifin mengatakan penundaan sidang terpaksa dilakukan karena situasi dan kondisi pengadilan yang tidak kondusif. Ia tidak menyebut berapa kali persidangan yang ditunda.
Advertisement
"Ada beberapa persidangan. Penundaan seminggu ke depan dan tidak masalah," kata Zaenal, saat ditemui di PN Bantul, Jumat (29/6/2018).
"Hari ini pelayanan publik sudah berjalan seperti biasa, yang akan mendaftar gugatan juga berjalan," tambah dia.
BACA JUGA
Hanya, kata dia, Jumat ini, memang sedang tidak ada jadwal persidangan, sehingga persidangan yang ditunda adalah persidangan yang seharusnya digelar Kamis lalu.
Sementara untuk sejumlah fasilitas PN Bantul yang dirusak, Zaenal belum bisa merinci nilai kerugiannya. Ia hanya menyebut failitas yang ruak di antaranya adalah meja pelayanan informsi, tv LED, monitor CCTV, mesin fax, kaca jendela kantor, kursi tunggu pelayanan, banner informasi, pintu kantor, dan pot bunga.
Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul. Beberapa pegawai PN Bantul juga sudah memberikan keterangan kepada penyisik polisi.
Menurut Zaenal, sidang vonis Doni Bimo Saptoto alias Abdul Gani sebenarnya sudah diperhitungkan dari sisi pengamanan. Pihaknya sudah meminta bantuan pengamanan ke Polres Bantul. Bahkan sidang dengan hakim ketua Subagyo itu baru dimulai ketika bantuan keamanan tiba di PN Bantul.
Namun jumlah pengunjung sidang memang lebih banyak dari petugas keamanan. Kendati demikian, kasus tersebut menjadi pembelajaran ke depan untuk bisa menertibkan pengunjung.
"Kalau ada satu persidangan kalau bawa masa banyak akan lebih memaksimalkan koordinasi pengamanan," ujar Zaenal, yang juga salah satu hakim di PN Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Dekontaminasi, Satgas Cs-137 Relokasi 91 Warga Cikande
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement



