Advertisement

Kantor PN Bantul Dirusak Pemuda Pancasila, Sejumlah Sidang Tertunda

Ujang Hasanudin
Jum'at, 29 Juni 2018 - 11:55 WIB
Nina Atmasari
Kantor PN Bantul Dirusak Pemuda Pancasila, Sejumlah Sidang Tertunda Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Insiden perusakan fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Bantul oleh massa pada Kamis (28/6/2018) sempat mengganggu proses persidangan. Namun kini semua pelayanan dan persidangan kembali berjalan normal seperti biasa.

Humas PN Bantul, Zaenal Arifin mengatakan penundaan sidang terpaksa dilakukan karena situasi dan kondisi pengadilan yang tidak kondusif. Ia tidak menyebut berapa kali persidangan yang ditunda.

Advertisement

"Ada beberapa persidangan. Penundaan seminggu ke depan dan tidak masalah," kata Zaenal, saat ditemui di PN Bantul, Jumat (29/6/2018).

"Hari ini pelayanan publik sudah berjalan seperti biasa, yang akan mendaftar gugatan juga berjalan," tambah dia.

Hanya, kata dia, Jumat ini, memang sedang tidak ada jadwal persidangan, sehingga persidangan yang ditunda adalah persidangan yang seharusnya digelar Kamis lalu.

Sementara untuk sejumlah fasilitas PN Bantul yang dirusak, Zaenal belum bisa merinci nilai kerugiannya. Ia hanya menyebut failitas yang ruak di antaranya adalah meja pelayanan informsi, tv LED, monitor CCTV, mesin fax, kaca jendela kantor, kursi tunggu pelayanan, banner informasi, pintu kantor, dan pot bunga.

Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul. Beberapa pegawai PN Bantul juga sudah memberikan keterangan kepada penyisik polisi.

Menurut Zaenal, sidang vonis Doni Bimo Saptoto alias Abdul Gani sebenarnya sudah diperhitungkan dari sisi pengamanan. Pihaknya sudah meminta bantuan pengamanan ke Polres Bantul. Bahkan sidang dengan hakim ketua Subagyo itu baru dimulai ketika bantuan keamanan tiba di PN Bantul.

Namun jumlah pengunjung sidang memang lebih banyak dari petugas keamanan. Kendati demikian, kasus tersebut menjadi pembelajaran ke depan untuk bisa menertibkan pengunjung.

"Kalau ada satu persidangan kalau bawa masa banyak akan lebih memaksimalkan koordinasi pengamanan," ujar Zaenal, yang juga salah satu hakim di PN Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement