Advertisement

Satpol PP Bantul Razia 2 Pengelola Karaoke di Parangkusumo

Ujang Hasanudin
Jum'at, 29 Juni 2018 - 17:10 WIB
Laila Rochmatin
Satpol PP Bantul Razia 2 Pengelola Karaoke di Parangkusumo Ilustrasi Satpol PP. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul merazia sejumlah tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di kawasan pesisir selatan Bantul, Rabu (27/6/2018) dini hari lalu. Hasilnya dua pengelola karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, terjaring dan akan diajukan ke persidangan pada pekan depan.

"Kami juga menyita dua perangkat alat musik yang digunakan untuk karaoke," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono, Jumat (29/6/2018).

Deni mengatakan razia yang digelar gabungan bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tersebut tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga tempat yang kerap dijadikan berkumpul anak-anak muda, seperti kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul di Manding dan Stadion Sultan Agung Bantul.

Setelah dari kawasan kota, petugas bergeser ke wilayah pesisir. Petugas mendatangi tempat-teman hiburan malam yang diduga tidak berizin. Namun hanya dua tempat hiburan di Parangkusumo yang beroperasi saat petugas datang.
 
Petugas sempat menyisir setiap ruangan di dua tempat hiburan tersebut. "Pemandu karaoke juga sempat diminta tes urine oleh BNNK," kata Deni. Hasil pemeriksaan urine para pemandu karaoke negatif.

Petugas hanya menindak pelanggaran usaha di dua tempat hiburan tersebut karena keduanya tidak bisa menunjukkan tanda daftar usaha pariwisata (TDUPar) sebagai syarat yang harus dimiliki pengelola usaha hiburan. Kedua pengelola akan disidik pada Senin pekan depan, kemudian diajukan ke pengadilan.

Deni menyatakan hampir semua usaha hiburan malam di wilayah pesisir tidak memiliki izin. Satpol PP sudah menutup 59 tempat usaha hiburan malam di sepanjang Pantai Parangtritis hingga Pantai Samas. Namun Deni tidak memungkiri masih ada beberapa pengelola hiburan yang kembali beroperasi, tetapi saat dirazia tempat hiburan itu tutup.‎

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 6,3 Pagi Ini

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 6,3 Pagi Ini

News
| Senin, 27 Oktober 2025, 08:47 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement