Advertisement
Pembangunan Pesisir Selatan Bantul Ancam Lahan Pertanian Subur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Rencana pembangunan di kawasan pesisir pantai selatan Bantul akan mengancam keberadaan lahan pertanian subur. Pemerintah Kabupaten Bantul belum memiliki konsep jelas lahan pertanian yang terkena pembangunan.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan kawasan Pantai Samas ke barat hingga Pandansimo akan menjadi kawasan pariwisata. Pembangunan sejumlah fasilitas akan dilakukan di sepanjang kawasan tersebut.
Advertisement
Upaya tersebut diakui Suharsono merupakan tindaklanjut adanya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. Menurut dia, wilayah Purworejo sudah ancang-ancang menyambut bandara untuk menarik wisatawan agar melirik Purworejo. Bantul pun tidak boleh tertinggal.
"Rencananya Samas ke barat akan dibangun hotel, resort, dan kawasan industri," kata Suhrsono seusai panen raya bawang merah di area persawahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Dusun Ngepet, Srigading, Sanden, Rabu (29/8/2018).
Suharsono mengaku sudah diminta Gubernur DIY untuk mempercepat proses pembangunan dengan mendatangkan sejumlah investor. Namun beberapa titik lahan pertanian dimungkinkan akan terdampak pembangunan. "Seperti ini kan cocok ditanam bawang merah tetapi berbenturan dengan penataan wilayah selatan," kata Suharsono.
Karena itu jika ada investor yang tertarik untuk pembangunan di atas lahan pertanian, pihaknya segera melapor ke Gubernur DIY. Diketahui Bantul selatan akan menjadi wajah DIY. Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun sempat meminta Pemerintah Kabupaten Bantul agar benar-benar serius menata kawasan selatan Bantul.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul (Dispetaru) Isa Budi Hartomo mengatakan kawasan selatan Bantul akan menjadi kawasan perdagangan seiring adanya bandara baru di Kulonprogo. Kawasan yang masuk wilayah Kecamatan Sanden itu juga cukup strategis karena dilalui jalur jalan lintas selatan (JJLS), bagian dari sistem pusat kegiatan nasional, dan memiliki potensi pariwisata.
Potensi kawasan ekonomi jasa dan perdagangan menyasar sekitar 64,15 hektare yang berada di wilayah Desa Srigading, Gadingsari, dan Desa Gadingharjo. Isa menyadari pengembangan kawasan Sanden dalam jangka panjang memiliki risiko pertumbuhan kawasan yang tidak tertata dan tidak terkendali.
Karena itu Pemkab tengah menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) untuk kawasan Sanden untuk tahap pertama penataan kawasan selatan. "RTBL ini sebagai acuan pembangunan supaya lebih tertata dan terkendali. Target RTBL tahun ini selesai," kata Isa.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Widodo mengatakan Dewan sepakat dengan rencana pembangunan pesisir selatan Bantul sebagai upaya untuk menghidupkan perekonomian warga pesisir. Namun ia tidak setuju jika harus menempati lahan pertanian. "Jangan sampai menempati lahan pertanian," kata dia.
Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya berpendapat ada perhitungan lahan pertanian yang wajib dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul seluas 13.000 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan. Ia hanya meminta pembangunan tidak boleh mengurangi angka lahan pertanian yang wajib dipertahankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








