Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Aktivitas pembuangan sampah di TPST Piyungan. Foto diambil beberapa waktu lalu./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul masih mengandalkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Sampai saat ini belum ada wacana untuk pengadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Bantul.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Fenty Yustidayati mengatakan tidak ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bantul yang diperuntukkan TPAS. Pemkab sempat membuat TPAS di Pajangan, tetapi sudah ditutup dan tidak diperuntukkan TPAS lagi.
Jika memang harus mengupayakan pengadaan TPAS kembali, pihaknya perlu mendiskusikan dengan banyak pihak karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan. "Perlu diskusi dulu efek penambahan dan perluasan TPAS terhadap lingkungan, sosial, dan juga RTRW," kata Fenty, saat dihubungi Rabu (5/9/2018).
Saat ini pembuangan sampah di semua wilayah Bantul masih mengandalkan TPST Piyungan. Fenty menyebut sampah di TPST Piyungan didominasi sampah dari luar Bantul, sehingga yang harus memikirkan adalah Pemda DIY dan wilayah penyumbang sampah terbanyak.
"TPST Piyungan penuh sudah ada rencana penanganan dari provinsi dan menjadi tanggung jawab provini," kata dia.
Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Wahid mengatakan TPAS Pajangan ditutup karena selain sudah penuh juga karena diminta Pemda DIY agar pembuangan sampah dari Bantul, Sleman dan Jogja dipusatkan di satu tempat, yakni di Piyungan Bantul atau TPST Piyungan.
Pemda DIY mulai mengelola TPST Piyungan sejak 1995 sampai 2000. Setelah itu pengelolaan TPST Piyungan pengelolaannya diserahkan ke Sekber Kartamantul. Kemudian dikelola kembali oleh Pemda DIY sejak 2015 sampai sekarang.
"Sesuai arahan dari provinsi karena sudah ada pengelolaan sampah regional [di TPST Piyungan] kami harus menggunakan itu," kata Wahid. Karena itu Pemerintah Kabupaten Bantul pun menutup peluang untuk pengadaan TPAS.
Jika diminta untuk pengadaan TPAS lagi, kata dia, maka harus mengubah Perda RTRW. Namun demikian, Wahid menilai penambahan TPAS lagi bukan solusi yang efektif untuk mengalihkan persoalan TPST Piyungan kelebihan kapasitas sampah. Karena sumber pencemaran lingkungan menjadi tidak terpusat.
Sebaiknya, ia berharap Pemda DIY mencari investor yang bisa mengolah sampah di TPST Piyungan agar TPST Piyungan terus bisa digunakan. Sebab tanpa teknologi pengolahan sampah di mana pun lokasinya tempat pembuangan sampah akan tetap penuh dan tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Terpenting adalah diperbaiki pengelolaannya dengan teknologi yang bagus," ucap Wahid. Pihaknya juga tengah berupaya memperbanyak lembaga pengelolaan sampah di tingkat masyarakat upaya sampah yang dibuang ke TPST Piyungan adalah benar-benar sampah yang sudah terpilah sehingga volume sampah semakin berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.