Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Perangkat Kelurahan Purwokinanti (pertama dari kanan) membagikan kantong belanja ramah lingkungan kepada warga Purwokinanti pada Oktober 2025. /Dok-Kelurahan Purwokinanti.
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Purwokinanti, Pakualaman, Kota Jogja, berupaya mendorong warga mengurangi sampah plastik sekali pakai. Program itu digulirkan salah satunya dengan membagikan kantong belanja ramah lingkungan kepada warga.
Lurah Purwokinanti, Moch Ismail menuturkan pembagian kantong belanja ramah lingkungan tersebut sebagai upaya untuk mendukung program Pemkot Jogja dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pembagian katong belanja tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kebiasaan baru masyarakat untuk berbelanja tanpa menggunakan plastik sekali pakai sebagai wadahnya.
“Dengan pembagian kantong belanja ramah lingkungan ini, kami berharap warga dapat menggunakannya berkali-kali sehingga bisa mengurangi sampah plastik di wilayah Purwokinanti,” ujarnya pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung program Pemkot Jogja mengurangi produksi sampah organik melalui perubahan perilaku warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai mengganti penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan tas belanja yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang,” katanya.
Pembagian kantong belanja ramah lingkungan tersebut dilakukan saat peringatan sumpah pemuda di Kelurahan Purwokinanti beberapa waktu lalu. Pihaknya juga memberikan edukasi tentang pentingnya mengurangi sampah anorganik dan manfaat dari penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tersebut dengan menyasar berbagai unsur masyarakat, antara lain dari unsur LPMK, perangkat RW, pengelola bank sampah dan karangtaruna.
Selama ini Kelurahan Purwokinanti juga telah menerapkan kebiasaan penggunaan wadah berulang dalam menyajikan makan dan minum setiap ada pertemuan. Langkah tersebut menurutnya dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di Kota Jogja.
“Ini merupakan bentuk partisipasi aktif kami dalam mendukung pembatasan tas plastik sekali pakai demi mengurangi timbunan sampah di Purwokinanti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.