Advertisement

Stok Blangko Cukup, Layanan SIM di Bantul Kembali Normal

David Kurniawan
Kamis, 06 September 2018 - 13:10 WIB
Laila Rochmatin
Stok Blangko Cukup, Layanan SIM di Bantul Kembali Normal Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Lalulintas Polres Bantul mengklaim proses layanan SIM sudah kembali normal karena sudah mendapat kiriman blangko dari Pusat.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Novan Cerryn Madang Putri memastikan layanan SIM di Satlantas sudah kembali normal. Ia tidak menampik di awal Agustus lalu sempat ada kendala karena kehabisan material untuk pencetakan. Kondisi ini berdampak terhadap pengajuan permohonan, baik SIM baru maupun perpanjangan yang hanya mendapatkan surat keterangan telah mengajukan pembuatan SIM.

Advertisement

“Total surat keterangan yang dikeluarkan mencapai 6.500-an lembar,” kata Novan kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).

Menurut dia, pengiriman blangko dari Polda membuat proses layanan sudah kembali normal. Hanya, kata Novan, pihaknya masih memiliki pekerjaan untuk mencetak ribuan SIM yang belum tercetak karena kehabisan blangko. “Sudah kami cetak bertahap. Untuk pemohonan akhir Juli sudah dicetak sekitar 3.000 keping. Sedang sisanya yang 3.500 pengajuan, masih dalam proses,” ucap dia.

Lebih jauh dikatakan Novan, pihaknya tidak bisa langsung mencetak secara besar-besaran karena keterbatasan alat yang dimiliki. Dia takut apabila mesin pencetak dipaksakan bekerja secara terus menerus malah akan jadi rusak.

“Kalau rusak malah akan timbul masalah baru. Jadi, kami cetak secara bertahap. Yang jelas, tunggakan SIM yang belum dicetak akan kami selesaikan dan diserahkan ke masing-masing pemilik,” jelas dia.

Dia berharap kepada masyarakat yang mengurus SIM, tetapi baru sebatas mendapatkan surat keterangan untuk segera mengecek. Pengecekan dapat dilakukan dengan menghubungi nomor yang tertera pada surat keterangan yang diberikan pada saat pengajuan. “Kalau sudah jadi silakan ambil sehingga SIM tidak banyak menumpuk di kantor pelayanan,” katanya lagi.

Kepala Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno meminta maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan pengurusan SIM. Hal ini terjadi karena blangko untuk mencetak habis, sedang kiriman dari Polda sempat terhambat.
Menurut dia, surat keterangan yang diberikan berfungsi sama dengan SIM sehingga pemegang tidak perlu khawatir saat terjadi razia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement