Advertisement
Dituding Cemari Lingkungan, Perusahaan Ini Ternyata Belum Punya Dokumen Amdal

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perusahaan peternakan ayam, PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di kawasan Geopark Gunung Sewu atau tepatnya di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). "Amdal belum turun, proses perizinnya di provinsi oleh Dinas PUP-ESDM DIY," kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Selasa (11/9/2018).
Meski begitu dia optimistis dokumen tersebut akan segera dilengkapi. Dia pun berharap proses ini segera tuntas sebab keberadaan peternakan ayam sebagai upaya menyejahterakan masyarakat.
Advertisement
Badingah juga menjamin keberadaan peternakan ayam ini tidak akan merusak alam, khususnya kawasan lindung karst. Pihak pengelola peternakan sendiri lanjutnya sedang berupaya melengkapi dokumen-dokumen penunjang.
Merujuk data tata ruang Kabupaten Gunungkidul, lokasi pembangunan paternakan ayam PT WMU tidak menyalahi aturan. Pasalnya Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu memang ditetapkan sebagai tempat usaha peternakan ayam.
Sebelumnya, pengelola Gua Jomblang dan kawasan Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul, Cahyo Alkantana menilai berdirinya peternakan ayam milik PT WMU di kawasan Geopark Gunung Sewu dikhawatirkan mengganggu ekosistem alam. Limbah dari peternakan kata dia bisa mencemari lingkungan.
Cahyo menjelaskan lokasi peternakan ayam ini berada di lingkaran 1 zona inti Gunung Sewu, juga zona inti wisata gua-gua dan telaga karst. Lokasi tersebut merupakan jalur pertemuan empat sungai utama bawah tanah yakni Sumuluh Seropan, Jomblang Grubug, Bribin dan Ngingrong.
Itu yang jadi kekhawatirannya, sebab keberadaan peternakan ini ditakutkan akan menghasilkan limbah yang nanti dibuang ke sungai-sungai bawah tanah. "Padahal sungai tersebut dimanfaatkan untuk sumber air minum dan kegiatan wisata, jika dibiarkan bisa rusak semuanya. Selain itu kawasan Geopark Gunungsewu juga dilindungi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia, Kemenperin Minta Perusahaan Menuntaskan Masalah Sesuai Hukum Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Pasang Spanduk, Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran Imbas Rencana Proyek KAI
- Hasil Audit BPK 2024: Pemkab Gunungkidul Incar Predikat WTP ke-10 Secara Beruntun
- RTH Kulonprogo Baru 12 Persen, Pemkab Upayakan Perluasan
- Pemkab Sleman Dukung Pertandingan Voli Antar-Kalurahan Kelurahan se-DIY
Advertisement