Advertisement
Dituding Cemari Lingkungan, Perusahaan Ini Ternyata Belum Punya Dokumen Amdal
Suasana peternakan ayam milik PT Widodo Makmur Unggas di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Selasa (11/9/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perusahaan peternakan ayam, PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di kawasan Geopark Gunung Sewu atau tepatnya di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). "Amdal belum turun, proses perizinnya di provinsi oleh Dinas PUP-ESDM DIY," kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Selasa (11/9/2018).
Meski begitu dia optimistis dokumen tersebut akan segera dilengkapi. Dia pun berharap proses ini segera tuntas sebab keberadaan peternakan ayam sebagai upaya menyejahterakan masyarakat.
Advertisement
Badingah juga menjamin keberadaan peternakan ayam ini tidak akan merusak alam, khususnya kawasan lindung karst. Pihak pengelola peternakan sendiri lanjutnya sedang berupaya melengkapi dokumen-dokumen penunjang.
Merujuk data tata ruang Kabupaten Gunungkidul, lokasi pembangunan paternakan ayam PT WMU tidak menyalahi aturan. Pasalnya Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu memang ditetapkan sebagai tempat usaha peternakan ayam.
BACA JUGA
Sebelumnya, pengelola Gua Jomblang dan kawasan Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul, Cahyo Alkantana menilai berdirinya peternakan ayam milik PT WMU di kawasan Geopark Gunung Sewu dikhawatirkan mengganggu ekosistem alam. Limbah dari peternakan kata dia bisa mencemari lingkungan.
Cahyo menjelaskan lokasi peternakan ayam ini berada di lingkaran 1 zona inti Gunung Sewu, juga zona inti wisata gua-gua dan telaga karst. Lokasi tersebut merupakan jalur pertemuan empat sungai utama bawah tanah yakni Sumuluh Seropan, Jomblang Grubug, Bribin dan Ngingrong.
Itu yang jadi kekhawatirannya, sebab keberadaan peternakan ini ditakutkan akan menghasilkan limbah yang nanti dibuang ke sungai-sungai bawah tanah. "Padahal sungai tersebut dimanfaatkan untuk sumber air minum dan kegiatan wisata, jika dibiarkan bisa rusak semuanya. Selain itu kawasan Geopark Gunungsewu juga dilindungi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




