Advertisement

Promo November

Pemkab Bantul Kesulitan Tata Kawasan Gumuk Pasir

Ujang Hasanudin
Rabu, 19 September 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
Pemkab Bantul Kesulitan Tata Kawasan Gumuk Pasir Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku kesulitan menata kawasan gumuk pasir di pesisir pantai selatan Bantul. Sebab lahan gumuk pasir dan sekitarnya saat ini kewenangan pengelolaannya belum jelas.

Pemkab belum menganggarkan penatan di kawasan tersebut. "Kami masih mencari aturan yang pas," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Riyantono, Selasa (17/9/2018).

Advertisement

Riyantono mengatakan gumuk pasir menjadi salah satu daya tarik wisata di Bantul karena keberadaannya yang langka. Hanya ada dua di dunia, salah satunya di Bantul. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait penataan.

Selain belum jelas kewenangan pengelolaan, lahan di kawasan gumuk pasir juga masih dalam proses inventarisasi. Karena di kawasan tersebut ada beberapa bidang milik warga, "Ada tanah Sultan Grond, ada milik warga. Itu harus jelas dulu," ucap pria yang akrab disapa Toni ini.

Kepala Dina Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo juga belum berani menata kawasan wisata sekitar gumuk pasir karen belum ada aturan yang jelas kewenangan dalam pengelolaan. Menurut dia, kewenangan pengelolaan berdampak pada penataan sekitarnya.

Ia tidak ingin penataan tanpa aturan yang jelas menjadi kontra produktif dengan upaya perlindungan gumuk pasir. Kwintarto menyadari keberadaan gumuk pasir menjadi daya tarik wisata sehingga tidak heran masyarakat mulai memanfaatkan kawasan tersebut dengan membuat spot swa foto, bahkan menanam bunga-bunga. "Untuk menata itu butuh kejelasan," kata Kwintarto.

Kawasan gumuk pasir kian terancam jika tidak ada upaya pemulihan dari sekarang. Parangtritis Geomaritim Science Park (PGSP) sebelumnya merekomendasikan supaya ada penataan sekitar gumuk pasir jika ingin mengembalikan gumuk pasir seperti dulu. Salah satunya adalah dengan menghilangkan pohon-pohon perindang yang menghalangi masuknya angin dan material pasir dari arah laut ke gumuk pasir. Selain itu juga menata tempat-tempat wisata di sekitar kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement